Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pimpinan DPR RI segera memproses usulan penggantian pimpinan DPR RI seperti diusulkan KS karena pergantian itu tidak perlu menunggu inkrah (putusan hukum tetap).
"Pemberhentian dan penggantian Saudara Fahri Hamzah sebagai pimpinan DPR RI tidak perlu menunggu putusan yang berkekuatan hukum tetap atau incracht," kata Ketua Departemen Hukum dan HAM Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Zainudin Paru dalam rilis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Zainudin mengajak semua pihak termasuk pimpinan DPR RI untuk senantiasa merujuk pada peraturan yang ada tentang pemberhentian dan penggantian pimpinan DPR RI yang sudah diatur dalam UU No 17/2014 dan Peraturan DPR RI No 1/2014.
Berdasarkan aturan itu, ujar dia, pemberhentian dan penggantian pimpinan DPR RI merupakan hak dari pihak partai politik yang mengusulkan.
"Penggantian Ketua DPR RI dari Pak Setya Novanto kepada Pak Ade Komarudin membuktikan bahwa itu merupakan hak sepenuhnya dari partai politik yang mengusulkan. Jadi tidak ada alasan bagi pimpinan DPR RI untuk menunda-nunda proses tersebut," katanya.
Ia mengemukakan PKS juga sudah mengirimkan surat penggantian pimpinan DPR RI sehingga surat tersebut juga dinilai tinggal diproses sesuai dengan Tata Tertib DPR RI.
Kuasa hukum PKS ini meminta kesediaan pimpinan DPR RI untuk mau membantu proses penggantian tersebut dengan baik-baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dia memaparkan mekanisme tata tertib DPR RI seharusnya bisa dengan sangat mudah dieksekusi oleh pimpinan DPR RI dengan cara memproses pemberhentian yang bersangkutan dan menetapkan penggantinya di sidang paripurna untuk diambil persetujuannya.
"Peraturannya sudah sangat jelas, mekanismenya juga jelas, tinggal 'political will' (kemauan politik) dari pimpinan DPR RI," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang menyarankan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia agar mengeluarkan perintah penonaktifan wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
"Ini sebagai upaya menghormati keputusan Fahri dan DPP PKS, sekaligus menjaga obyjektifitas pihak DPR di kasus ini," tutur Sebastian saat ditemui usai acara diskusi politik di kantor Formappi di Jakarta, Kamis (7/4).
Formappi berharap agar pimpinan DPR bisa segera melakukan tindakan tersebut hingga menunggu putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. (antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno