Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil anak buah Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Tuti Kusumawati, Selasa (12/4/2016). Tuti akan diperiksa sebagai saksi untuk bekas Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi dalam kasus dugaan menerima suap terkait pembahasan Raperda tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Kawasan Strategis.
"Yang bersangkutan diperiksa masih sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
KPK juga memanggil Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat. Sebelumnya, Gamal sudah diperiksa KPK terkait kasus Sanusi. Hari ini, dia akan lagi dalam kasus yang sama sebagai saksi untuk Sanusi.
"Yang bersangkutan diperiksa masih sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
KPK juga memanggil Asisten Daerah Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretariat Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat. Sebelumnya, Gamal sudah diperiksa KPK terkait kasus Sanusi. Hari ini, dia akan lagi dalam kasus yang sama sebagai saksi untuk Sanusi.
KPK juga kembali memeriksa Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma.
Dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk), KPK memanggil Kepala Direktorat Perizinan David Halim dan Sekretaris Direktur keuangan Caterine Lidya.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant Podomoro Trinanda Prihantoro.
Dari PT. Agung Podomoro Land (Tbk), KPK memanggil Kepala Direktorat Perizinan David Halim dan Sekretaris Direktur keuangan Caterine Lidya.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni Sanusi, Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant Podomoro Trinanda Prihantoro.
KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencekal sejumlah pihak, seperti Chairman PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma, Sekretaris Agung Podomoro Berlian Kurniawati, staf Agung Podomoro Gerry, dan staf Gubernur Jakasta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Sunny Tanuwidjaja.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf