Aktivitas proyek pembangunan salah satu pulau kawasan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Rabu (6/4). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Direktorat Perizinan PT. Agung Podomoro Land (Tbk) David Halim dan Sekretaris Finance Director Agung Podomoro Caterine Lidya. Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi. Personal Assistant Agung Podomoro Trinanda Prihantoro yang kini sudah jadi tersangka untuk kasus yang sama juga akan diperiksa.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Trinanda terlihat sudah tiba di gedung KPK. Dia diantar memakai mobil tahanan KPK. Setelah turun dari mobil, dia tak mau memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung masuk ke gedung.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (12/4/2016).
Trinanda terlihat sudah tiba di gedung KPK. Dia diantar memakai mobil tahanan KPK. Setelah turun dari mobil, dia tak mau memberikan keterangan kepada wartawan dan langsung masuk ke gedung.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Trinanda Prihantoro.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pembahasan raperda sempat mandeg. Diduga, karena pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu merupakan salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.
Ketiga orang itu kemudian ditetapkan menjadi tersangka terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Pembahasan raperda sempat mandeg. Diduga, karena pengembang enggan membayar kewajiban 15 persen dari Nilai Jual Objek Pajak atas setiap pembuatan pulau kepada pemerintah. Kewajiban itu merupakan salah satu poin dalam Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta.
Perusahaan disinyalir ngotot menginginkan hanya lima persen dari NJOP. Ditengarai terjadi tarik-menarik yang alot antara pengembang dan pembuat undang-undang mengenai hal itu sebelum raperda disahkan menjadi perda.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
KPK masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Bos PT. Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan telah dicekal untuk bepergian ke luar negeri. Staf magang di kantor Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan Direktur PT. Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma juga telah dicekal.
Kemarin, KPK sudah memeriksa Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, dan Wakil Ketua DPRD dari Demokrat Ferrial Sofyan, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, Anggota Balegda Mohamad Sangaji (Ongen).
Dari pihak Pemprov DKI, KPK sudah memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah DKI Heru Budi Hartono, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah DKI Tuti Kusumawati, dan Asisten Daerah Pembangunan dan LH Setda DKI Gamal Sinurat.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat