Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pembahasan raperda soal reklamasi yang telah menyeret mantan Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi sebagai tersangka. Hari ini, Rabu (13/4/2016), penyidik KPK memanggil bos PT Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap tersebut.
Aguan terlihat tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Dengan mengenakan batik berwarna ungu, Aguan yang ditanyai wartawan tampak enggan berkomentar terkait pemeriksaan tersebut. Dia hanya melemparkan senyum kepada wartawan saat memasuki lobi KPK.
Sebelumnya diketahui, KPK telah melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Aguan. Staf magang di kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja, serta Direktur PT Agung Sedayu Group, Richard Halim Kusuma, juga telah dicekal.
Dalam proyek reklamasi, perusahaan yang dipimpin Aguan disebut mendapatkan jatah mengerjakan reklamasi di pesisir utara Jakarta. Ada lima pulau yang dikerjakan perusahaan anak usaha Agung Sedayu Group, PT Kapuk Naga Indah.
Mencuatnya kasus dugaan suap raperda soal reklamasi ini berawal setelah KPK menciduk Sanusi dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (31/3) malam. Sanusi diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari staf PT Agung Podomoro Land, Trinanda Prihantoro.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4), Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, pun menyerahkan diri ke KPK. Ketiga orang itu kemudian ditetapkan sebagai tersangka terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
KPK sendiri kini masih mendalami kasus tersebut. Semua yang dinilai punya kaitan akan diperiksa.
Berita Terkait
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini