Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap anggota DPRD oleh pihak PT Agung Podomoto Land, terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil di Pantai Utara Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Strategis. Setelah sebelumnya memeriksa pihak DPRD dan Pemprov DKI serta sebagian pihak Agung Podomoro, kali ini KPK memanggil Sunny Tanuwidjaja yang kerap disebut sebagai Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pagi ini, Rabu (13/4/2016), Sunny sendiri tampak sudah tiba di Gedung KPK untuk memenuhi panggilan pemriksaan tersebut. Berkacamata dan mengenakan kemeja berwarna biru, begitu sampai, Sunny hanya sempat memberikan sedikit komentar terkait maksud kedatangannya hari ini ke KPK.
"Saya datang untuk diperiksa buat Pak Sanusi dan Pak Ariesman," kata Sunny, saat tiba di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/4).
Sementara, berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak KPK, lelaki yang dikatakan Ahok tengah menyelesaikan disertasi doktoralnya tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mohamad Sanusi yang adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.
Pemeriksaan terhadap Sunny dilakukan oleh KPK setelah mencekal dirinya untuk tidak berpergian ke luar negeri. Hal tersebut dilakukan KPK agar memudahkan penyidik dalam mengusut kasus yang sudah menjerat tiga tersangka tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara
-
Komisi X DPR Dorong Gaji Guru Minimal Rp 5 Juta, Respons Pernyataan Prabowo soal Kebocoran Anggaran
-
Siswa SD-SMP Batam Aksi Dukung MBG, DPR: Kemendikdasmen Selidiki Dugaan Mobilisasi Massa
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi