Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (11/4/2016) pagi operasi tangkap tangan terhadap jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung terkait kasus dugaan suap untuk memuluskan perkara penyalahgunaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014.
Jaksa Kejati Jawa Barat yang ditangkap yaitu Devianti Rochaeni. DIa jaksa pidana khusus. Ketika ditangkap, dia mengatakan uang yang ada pada dirinya merupakan uang pengganti kerugian negara dari kasus yang sedang ditangani. Hal itu kemudian disoal Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menyoroti prosedur penangkapan yang dilakukan KPK.
Wakil Ketua KPK Laode Mohammad Syarif menegaskan telah mengikuti prosedur penangkapan. Ketika itu, kata dia, uang yang diterima Devianti tidak ada surat tanda terima sebagai uang pengganti kerugian negara.
Jaksa Kejati Jawa Barat yang ditangkap yaitu Devianti Rochaeni. DIa jaksa pidana khusus. Ketika ditangkap, dia mengatakan uang yang ada pada dirinya merupakan uang pengganti kerugian negara dari kasus yang sedang ditangani. Hal itu kemudian disoal Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menyoroti prosedur penangkapan yang dilakukan KPK.
Wakil Ketua KPK Laode Mohammad Syarif menegaskan telah mengikuti prosedur penangkapan. Ketika itu, kata dia, uang yang diterima Devianti tidak ada surat tanda terima sebagai uang pengganti kerugian negara.
"Uang itu tidak ada pengadministrasiannya, tidak ada tanda terima, dan lain-lain," kata Syarif, Kamis (14/4/2016).
Syarif menambahkan uang yang dibawa Devianti ketika itu tidak ditaruh di tempat selayaknya.
Syarif menambahkan uang yang dibawa Devianti ketika itu tidak ditaruh di tempat selayaknya.
"Masa kalau uang pengganti disimpan dalam kantong-kantong yang berbeda, dalam lemari-lemari kerja," kata Syarif.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Selain Devianti, yaitu terdakwa kasus korupsi BPJS Kesehatan Jajang Abdul Holik, Bupati Subang Ojang Suhandi, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo, Lenih Marliani yang merupakan istri Jajang,
Komentar
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia