Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (11/4/2016) pagi operasi tangkap tangan terhadap jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung terkait kasus dugaan suap untuk memuluskan perkara penyalahgunaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014.
Jaksa Kejati Jawa Barat yang ditangkap yaitu Devianti Rochaeni. DIa jaksa pidana khusus. Ketika ditangkap, dia mengatakan uang yang ada pada dirinya merupakan uang pengganti kerugian negara dari kasus yang sedang ditangani. Hal itu kemudian disoal Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menyoroti prosedur penangkapan yang dilakukan KPK.
Wakil Ketua KPK Laode Mohammad Syarif menegaskan telah mengikuti prosedur penangkapan. Ketika itu, kata dia, uang yang diterima Devianti tidak ada surat tanda terima sebagai uang pengganti kerugian negara.
Jaksa Kejati Jawa Barat yang ditangkap yaitu Devianti Rochaeni. DIa jaksa pidana khusus. Ketika ditangkap, dia mengatakan uang yang ada pada dirinya merupakan uang pengganti kerugian negara dari kasus yang sedang ditangani. Hal itu kemudian disoal Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menyoroti prosedur penangkapan yang dilakukan KPK.
Wakil Ketua KPK Laode Mohammad Syarif menegaskan telah mengikuti prosedur penangkapan. Ketika itu, kata dia, uang yang diterima Devianti tidak ada surat tanda terima sebagai uang pengganti kerugian negara.
"Uang itu tidak ada pengadministrasiannya, tidak ada tanda terima, dan lain-lain," kata Syarif, Kamis (14/4/2016).
Syarif menambahkan uang yang dibawa Devianti ketika itu tidak ditaruh di tempat selayaknya.
Syarif menambahkan uang yang dibawa Devianti ketika itu tidak ditaruh di tempat selayaknya.
"Masa kalau uang pengganti disimpan dalam kantong-kantong yang berbeda, dalam lemari-lemari kerja," kata Syarif.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Selain Devianti, yaitu terdakwa kasus korupsi BPJS Kesehatan Jajang Abdul Holik, Bupati Subang Ojang Suhandi, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo, Lenih Marliani yang merupakan istri Jajang,
Komentar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran