Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan mengenai operasi tangkap tangan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin (11/4/2016) pagi operasi tangkap tangan terhadap jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung terkait kasus dugaan suap untuk memuluskan perkara penyalahgunaan dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Subang tahun 2014.
Jaksa Kejati Jawa Barat yang ditangkap yaitu Devianti Rochaeni. DIa jaksa pidana khusus. Ketika ditangkap, dia mengatakan uang yang ada pada dirinya merupakan uang pengganti kerugian negara dari kasus yang sedang ditangani. Hal itu kemudian disoal Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menyoroti prosedur penangkapan yang dilakukan KPK.
Wakil Ketua KPK Laode Mohammad Syarif menegaskan telah mengikuti prosedur penangkapan. Ketika itu, kata dia, uang yang diterima Devianti tidak ada surat tanda terima sebagai uang pengganti kerugian negara.
Jaksa Kejati Jawa Barat yang ditangkap yaitu Devianti Rochaeni. DIa jaksa pidana khusus. Ketika ditangkap, dia mengatakan uang yang ada pada dirinya merupakan uang pengganti kerugian negara dari kasus yang sedang ditangani. Hal itu kemudian disoal Kejaksaan Agung. Kejaksaan Agung menyoroti prosedur penangkapan yang dilakukan KPK.
Wakil Ketua KPK Laode Mohammad Syarif menegaskan telah mengikuti prosedur penangkapan. Ketika itu, kata dia, uang yang diterima Devianti tidak ada surat tanda terima sebagai uang pengganti kerugian negara.
"Uang itu tidak ada pengadministrasiannya, tidak ada tanda terima, dan lain-lain," kata Syarif, Kamis (14/4/2016).
Syarif menambahkan uang yang dibawa Devianti ketika itu tidak ditaruh di tempat selayaknya.
Syarif menambahkan uang yang dibawa Devianti ketika itu tidak ditaruh di tempat selayaknya.
"Masa kalau uang pengganti disimpan dalam kantong-kantong yang berbeda, dalam lemari-lemari kerja," kata Syarif.
Dalam kasus tersebut, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Selain Devianti, yaitu terdakwa kasus korupsi BPJS Kesehatan Jajang Abdul Holik, Bupati Subang Ojang Suhandi, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejati Jabar Fahri Nurmallo, Lenih Marliani yang merupakan istri Jajang,
Komentar
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali