Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengkaji ulang Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 21/2011 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut Permendagri itu menghambat pembangunan.
"Itu memang Permendagri lama. Saya sudah minta pada sekjen, dan dirjen dan biro hukum untuk mengkaji kembali, mana yang dimaksud menghambat, yang mana," kata Tjahjo di DPR, Jumat (15/4/2016).
Politisi PDIP itu menambahkan, bukan tidak mungkin Permendagri itu dihapuskan. Namun, dengan alasan Permendagri itu mengganggu proses perizinan pembangunan.
"Sepanjang itu arahnya menghambat pembangunan, menghambat invenstasi dan perizinan ya bisa saja kita hapuskan," tuturnya.
Sebelumnya Ahok mengungkap Permendagri itu sebagai penghambat pembangunan proyek di Ibu Kota. Sebab, Permendagri itu melarang Kepala Daerah menerapkan sistem pembangunan multiyears dalam pelaksanaan pembangunan.
"Ada aturan kita tidak boleh membangun proyek multiyears kalau melewati masa jabatan. Itu jadi kurang bagus jadinya, kan sudah e-musrenbang bagus," kata Ahok di Balai Kota, Kamis (14/4/2016) kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat