Suara.com - Suasana lorong-lorong bangsal tampak sepi. Hanya beberapa keluarga pasien yang hilir mudik. Setiap lorong dijaga oleh petugas keamanan, sesekali perawat melintasi lorong dengan sepeda mini yang menjadi ikon Rumah Sakit Sumber Waras.
Siang menjelang petang, petugas keamanan agak ketat berjaga, pintu terali besi buka tutup setiap kali memeriksa dan bertanya kepada orang yang hendak menjenguk keluarga. Tak jarang juga petugas mengalihkan pihak keluarga untuk masuk melalui pintu alternatif lainnya, melewati samping gedung rumah sakit kemudian melintasi beberapa bangunan yang sudah tua umurnya. Rumput-rumput liar tumbuh dimana-mana, pagar-pagar besi berlapis karat menjadi pembatas antar satu gedung dengan gedung lainya.
Rumah Sakit Sumber Waras, dulu pernah berjaya di zamannya. 54 tahun sudah usianya sejak berdiri pada 17 Agustus 1962. Bangunan yang berlokasi di kawasan Jalan Kyai Tapa, Grogol, Jakarta Barat tersebut kini masih berdiri kokoh dalam pengabdiannya dengan motto "Asih Bina Jiwa Raga".
Kini, Sumber Waras menuai bencana. Namanya kembali mencuat di banyak media. Setelah Pemerintah DKI Jakarta yang pimpin oleh Basuki Tjahja Purnama (Ahok) membeli lahannya, ia menjadi sorotan publik dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) terkait laporan keuangan APBD DKI Jakarta 2014.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahawa BPK menemukan adanya indikasi ketidakpatuhan Pemprov DKI Jakarta terhadap peraturan perundang-undangan dalam hal pembelian lahan Sumber Waras seluas 3,6 hektar. Nilai kerugiannya pun terbilang besar yakni Rp 191 miliar. Data BPK menyebutkan, nilai jual obyek pajak (NJOP) dari lahan yang dibeli Pemprov DKI sekitar Rp 7 juta per meter. Namun, DKI malah membayar NJOP sebesar Rp 20 juta. Hal inilah yang menjadi delik adanya penyimpangan anggaran APBD DKI Tahun 2014 tersebut.
Direktur utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tejanegara pun angkat bicara, malah ia menilai negara diuntungkan dalam proses jual beli tanah rumah sakit tersebut. Menurutnya, Pemprov DKI secara bersih hanya membayar harga lahan Rp 755 miliar. Dan semua urusan administrasi terkait penyerahan lahan diurus oleh RS Sumber Waras. Lanjutnya, Pemprov DKI telah benar membayar harga sesuai NJOP Tahun 2014 senilai Rp 20 juta. Sebab, dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) disebutkan lahan tersebut berada di Jalan Kiai Tapa, bukan Jalan Tomang Utara yang NJOP-nya Rp 7 juta.
Drama Sumber Waras kian menghawatirkan. Udara yang pengap, tembok yang mengeropos, ruang-ruang bangsal yang tak berpenghuni, menjadi pemandangan yang suram bila di tengok hari demi hari. Dokter, perawat, karyawan hingga pasien hampir berkurang kian kemari. Sumber Waras menyabung diri, tetap bertahan dalam pengabdian dan harga diri.
Foto dan artikel Kurniawan Mas'ud
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami