Pihak Rumah Sakit Sumber Waras menyatakan telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI Jakarta terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Hal ini diungkapkan Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara dalam jumpa pers di Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta, Sabtu (16/4/2016).
"Kalau dipanggil oleh KPK dan BPK, kita sudah. Baik saya maupun pengurus yang lain sudah pernah dipanggil (KPK dan BPK),"ujar Abraham.
Namun dirinya enggan berkomentar soal kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yang sedang diselidiki KPK.
"Kalau untuk BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saya nggak mau masuk ke arah situ, tetapi kalau untuk diperiksa saya sudah diperiksa beberapa kali oleh KPK dan BPK,"ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan temuan kerugian negara berdasarkan hasil audit investigasi BPK DKI Jakarta atas pembelian tanah untuk pembangunan Rumah Sakit Sumber Waras. Penyidik KPK masih mendalami kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, dalam laporan BPK DKI, pembelian lahan RS Sumber Waras Jakarta Barat yang dilakukan Pemprov DKI diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar. Hal ini diketahui setelah ada selisih angka dalam pembelian lahan yang dilakukan PT. Ciputra Karya Unggul.
Tak puas dengan LHP tersebut, Ahok melayangkan surat keberatan Mahkamah Kehormatan BPK RI. Laporan tersebut dikirimkan pada 3 Agustus 2015. Dalam surat itu ada dua poin utama yang disoal Ahok.
Pertama, BPK Perwakilan DKI Jakarta tidak menyampaikan konsep laporan hasil pemeriksaan dan usulan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta, atau kepada Ahok. Tetapi malah laporan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan ke DPRD DKI Jakarta terlebih dahulu.
Kedua, Ahok merasa tidak pernah diberikan kesempatan oleh BPK untuk memberikan kesempatan untuk menanggapi temuan dan kesimpulan pemeriksaan. Ini bertentangan dengan Pasal 9 Ayat 1 huruf G Peraturan BPK Nomor 2 tahun 2011.
Tak lama kemudian setelah Ahok melayangkan surat ke Mahkamah Kehormatan BPK RI, pada tanggal 18 Agustus 2015, Inspektur Utama selaku Panitera Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK RI, Mahendro Sumardjo membalas surat tersebut. Ia menyampaikan bahwa surat pengaduan Ahok telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor 03/RP/Majelis Kehormatan/08/2015.
"Selanjutnya untuk kepentingan Sidang MKKE, pelapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan," demikian isi surat yang diterima Ahok pada 19 Agustus 2015.
Namun, sampai bulan April 2016 Ahok belum dimintai keterangan.
Apabila mengacu pada Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2013 seharusnya pada 14 September 2015 sidang Majelis Kehormatan seharusnya diselenggarakan.
Ahok menduga ada oknum di BPK dan MKKE BPK mencoba memutarbalikan fakta. Ahok mengklaim dalam pembelian RS Sumber Waras semua prosedur yang diatur dalam undang-undang telah dilakukan pemprov DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Potret Gubernur Riau Abdul Wahid Usai Jadi Tahanan KPK
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sebut Usulan Gelar Pahlawan Absurd, Koalisi Sipil: Soeharto Simbol Kebengisan Rezim Orba
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe