Direktur Agung Sedayu Grup Richard Halim Kusuma menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT.Agung Sedayu Grup, Richard Halim Kusuma untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan reklmasi Pantai Utara Jakarta. Namun, pada hari ini, Richard dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT.Agung Sedayu Grup.
Menurut keterangan Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK,Yuyuk Andriati Iskak, Richard yang merupakan anak dari Chairman atau Pemilik PT.ASG, Sugiayanto Kusuma alias Aguan, diperiksa untuk mendalami perannya dalam proses perizianan reklmasi saat masih menjadi Komisaris PT. ASG.
"Dia diperiksa sebagai Mantan Komisaris PT.ASG, sekarang masih didalami peran dia dalam perusahaan tersebut, terkait izin reklamasi.Masih seputar proses perizinan," kata Yuyuk di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu(20/4/2016).
Lebih lanjut, Yuyuk juga menjelaskan bahwa pemeriksaan Richard juga bertujuan untuk menggali peran dan hubungannya dengan perusahaan lain yang bergerak dalam proyek reklamasi tersebut. Pasalnya, sebelum Richard diperiksa KPK, Ayahnya Aguan sudah diperiksa untuk mendalami hal yang sama oleh KPK.
"Iya tentang itu juga, dan kami juga tidak hanya klarifikasi soal itu saja, tetapi bagaimana proses perizinan terhadap perusahaan tersebut," kata Yuyuk.
ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Sanusi pada Kamis (31/3/3016) malam. Ketika itu, dia masih menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra. Dia diduga menerima suap senilai Rp2 miliar dari Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land (Tbk) Trinanda Prihantoro. Uang tersebut diduga titipan dari Presiden Direktur PT. Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
Sehari setelah itu, Jumat (1/4/2016), Ariesman Widjaja menyerahkan diri ke KPK.Ketiga orang ini telah ditetapkan menjadi tersangka dan KPK terus mendalaminya.
Kasus dugaan penyuapan ini disinyalir untuk mempengaruhi proses pembahasan raperda tentang reklamasi. Ada tiga kewenangan pengembang yang diatur dalam rancangan. Yakni, keharusan menyerahkan fasilitas umum dan sosial, seperti jalan dan ruang terbuka hijau, kontribusi lima persen lahan, serta kontribusi tambahan sebesar 15 persen untuk menanggulangi dampak reklamasi.
Pengembang diduga keberatan dengan kontribusi tambahan 15 persen yang diatur di Pasal 110 Raperda Tata Ruang. Mereka pun melobi DPRD agar nilainya turun jadi lima persen.
Setelah aroma suap tercium, DPRD DKI Jakarta langsung menghentikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tersebut.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Bansos Beras, Kakak Hary Tanoe Dipanggil Penyidik KPK
-
KPK Pertanyakan Selisih Uang yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, ke Mana Sisanya?
-
Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Ternyata Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Jutaan Buku Dihancurkan, AI Bertambah Pintar: Haruskah Kita Merayakannya?
-
Pesantren Kini Bisa Bangun Dapur MBG Sendiri, Ini Syaratnya
-
Kombo dan Build Item Tersakit Saber di MLBB: Kabur kalau Ketemu 5 Hero Ini
-
5 Pilihan Body Scrub Ekstrak Green Tea untuk Merawat Kulit Cerah dan Halus
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Ini Pilihan Warna Lipstik Maybelline Vinyl Ink yang Bikin Kulit Sawo Matang Jadi Glowing
-
6 Rekomendasi Sepatu Lari Specs Murah dan Awet, Cocok untuk Easy Run hingga Half Marathon
-
Setahun Kepergian Mpok Alpa, Suami Ungkap Pembagian Warisan
-
Mencicipi Nasi Telur Mang One Jambi: Telur Garing, Nasi Daun Jeruk, dan Sensasi Paru Mercon
-
Toyota Eco Youth ke-14 Digelar, Anak Muda Diajak Jadi EcoPioneer Dekarbonisasi