Suara.com - Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Purwadi Mukson menegaskan, bagi anggota yang terlibat dalam penggunaan narkoba akan diberikan sanksi tegas dipecat dari satuannya masing-masing.
"Bagi personel TNI yang terbukti menggunakan narkoba akan dipecat dari kesatuannya," kata Pangdam saat kunjungan kerja ke Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur di Martapura, Rabu (20/4/2016).
Ia mengatakan, jangan sampai ada anggota terindikasi menggunakan narkoba, jika terbukti melakukan hal tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Anggota TNI harus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah OKUT," ungkapnya.
Pangdam berharap, kerja sama antara TNI, Polri dan Pemkab OKUT lebih ditingkatkan guna menciptakan situasi dan kondisi di wilayah itu semakin kondusif demi kenyamanan masyarakat.
"Kita harus memiliki prinsip bahwa hari ini harus lebih baik dari hari kemarin dan hari esok harus lebik baik dari hari ini," jelasnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Kritik Rencana MBG untuk Anak Sekolah Indonesia di Arab, DPR: Urus Dulu yang di Dalam Negeri