Suara.com - Kepala Kepolisian Resor Mimika AKBP Yustanto Mudjiharso menegaskan Kota Timika merupakan salah satu daerah sasaran peredaran gelap narkotika di Papua selain Jayapura, Manokwari, Merauke dan Sorong.
"Kota Timika sudah lama menjadi sasaran peredaran narkoba di Papua. Narkoba dipasok ke Timika melalui sarana transportasi udara maupun laut," kata Yustanto di Timika, Sabtu (9/4/2016).
Yustanto mengajak semua kalangan untuk berperan aktif mencegah masuknya barang terlarang itu ke Timika. Pengawasan ekstra ketat, katanya, sangat diperlukan terutama di pintu masuk Bandara Mozes Kilangin Timika maupun Pelabuhan Paumako.
Yustanto mengatakan kasus narkoba yang terungkap oleh jajaran kepolisian setempat selama ini terdeteksi melalui paket pengiriman barang jasa pos. Sedangkan pengiriman barang melalui kapal laut sulit terdeteksi.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir selama 2016, katanya, Polres Mimika telah memproses kasus peredaran gelap di Timika sebanyak 10 kasus dengan jumlah tersangka belasan orang.
Pada Senin (4/4) lalu, polisi membongkar sindikat pemasok narkoba jenis ganja ke Timika. Dalam penggerebekan yang dilakukan di belakang Kantor Dinas Pendapatan Daerah Mimika di bilangan Jalan Yos Sudarso, polisi membekuk pasangan suami-isteri, A (32) dan I (26).
Dari tangan mereka disita 49,22 gram narkoba jenis ganja yang dikemas dalam 20 paket dan siap diedarkan. Polisi juga menemukan pipet dan bong yang digunakan untuk mengisap sabu di kompleks rumah dinas pegawai Dispenda Mimika itu.
Masih di tempat yang sama, polisi menemukan 22 butir amunisi aktif berkaliber 5,56 mili meter diameter 5 TC. Dari pengakuan tersangka A dan I, barang tersebut milik keponakan mereka, B yang kini berstatus buron.
"Kami masih mencari pemilik barang tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Mimika AKP Najamuddin. (Antara)
Berita Terkait
-
Tinjau Polresta Kupang, Wamen PANRB: Respons Cepat Polisi Mampu Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
-
Kompolnas Tak Persoalkan Polisi Buat Konten, Asal Bukan Live Streaming
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Grace Natalie Anak Siapa? Kini Dilaporkan ke Polisi oleh 40 Ormas Islam
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan