Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pelaksanaan hukuman mati terpidana narkoba akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Prasetyo mengatakan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (21/4/2016).
"Sesuai tekad pemerintah, hukuman mati akan tetap dilaksanakan. Hanya tinggal menunggu waktunya," kata Prasetyo.
"Bagi yang telah incracht putusannya, akan kita laksanakan eksekusi pada saatnya," tambahnya.
Dia menambahkan, hukuman mati merupakan hukuman yang tepat untuk terpidana narkoba. Sebab, saat ini negara Indonesia adalah negara yang gerakan jaringan narkobanya sangat masif.
Indonesia, sambungnya, bukan lagi negara transit, tetapi menjadi negara tujuan peredaran narkoba dan negara produsen narkoba.
"Hukuman mati bukan sesuatu yang menyenangkan tapi harus kita laksanakan. Tapi untuk menyelamatkan bangsa ini," katanya.
Kejaksaan, katanya, sudah melakukan dua kali gelombang eksekusi mati terpidana narkoba. Menurut Prasetyo, Nusakambangan merupakan tempat yang paling tepat untuk melaksanakan eksekusi ini.
"Selain itu harus ada persiapan teknis dan yuridisnya. Bagi yang di nusakambangan prosesnya lebih mudah. Tapi (narapidana) di tempat lain perlu dipertimbangkan untuk di bawa ke tempat eksekusi (Nusakambangan)," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
Cemburu Istri Dituduh Selingkuh, Terkuak Motif Pria di Cakung Bakar Rumah
-
Pemprov Sumut Beri SPP Gratis, Internet Gratis, Pelatihan Tenaga Pengajar
-
Daftar 17 Hari Libur Nasional 2026 Resmi Berdasarkan SKB 3 Menteri
-
Pendidikan Ketua PBNU Gus Fahrur, Sebut Food Tray MBG Mengandung Babi Boleh Dipakai setelah Dicuci
-
Cinta Segitiga Berujung Maut: Pemuda Cilincing Tewas Ditikam Pisau 30 Cm oleh Rival Asmara
-
Narasi Prabowo - Gibran Dua Periode Disorot: Orientasi Kekuasaan Jauh Lebih Dominan?
-
Imbas Pasutri di Cakung Ribut: Rumah Ludes Dibakar, Suami Dipenjara, Istri-Mertua Luka-luka!
-
Rocky Gerung Bongkar Borok Sistem Politik!
-
Wahyudin Moridu Ternyata Mabuk saat Ucap 'Mau Rampok Uang Negara', BK DPRD Gorontalo: Langgar Etik!
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!