Suara.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan pelaksanaan hukuman mati terpidana narkoba akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Prasetyo mengatakan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (21/4/2016).
"Sesuai tekad pemerintah, hukuman mati akan tetap dilaksanakan. Hanya tinggal menunggu waktunya," kata Prasetyo.
"Bagi yang telah incracht putusannya, akan kita laksanakan eksekusi pada saatnya," tambahnya.
Dia menambahkan, hukuman mati merupakan hukuman yang tepat untuk terpidana narkoba. Sebab, saat ini negara Indonesia adalah negara yang gerakan jaringan narkobanya sangat masif.
Indonesia, sambungnya, bukan lagi negara transit, tetapi menjadi negara tujuan peredaran narkoba dan negara produsen narkoba.
"Hukuman mati bukan sesuatu yang menyenangkan tapi harus kita laksanakan. Tapi untuk menyelamatkan bangsa ini," katanya.
Kejaksaan, katanya, sudah melakukan dua kali gelombang eksekusi mati terpidana narkoba. Menurut Prasetyo, Nusakambangan merupakan tempat yang paling tepat untuk melaksanakan eksekusi ini.
"Selain itu harus ada persiapan teknis dan yuridisnya. Bagi yang di nusakambangan prosesnya lebih mudah. Tapi (narapidana) di tempat lain perlu dipertimbangkan untuk di bawa ke tempat eksekusi (Nusakambangan)," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group