Suara.com - Terpidana mati kasus narkoba Fredy Budiman kembali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, setelah dipinjam oleh Mabes Polri sejak 8 April 2015.
Dari pantauan di Cilacap, Sabtu (16/4/2016), satu unit mobil Barracuda Brimob Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang membawa Fredy Budiman tiba di Dermaga Wijayapura pada pukul 10.30 WIB dengan pengawalan personel Brimob dan Kepolisian Resor Cilacap.
Selanjutnya, mobil Barracuda itu naik ke Kapal Pengayoman IV yang akan menyeberangkannya ke Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.
Setelah menunggu selama beberapa menit, Kapal Pengayoman IV itu diberangkatkan menuju Pulau Nusakambangan pada pukul 10.35 WIB.
Saat dihubungi dari Cilacap, Kepala Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Hendra Eka Putra mengatakan bahwa Fredy Budiman akan menempati sel isolasi di Lapas Pasir Putih yang sebelumnya ditempati terpidana kasus terorisme.
"Tadi, ustaz Abu Bakar Ba'asyir sudah dipindahkan, naik pesawat. Gantinya, Fredy Budiman, dia akan menempati ruangan yang sebelumnya ditempati ustaz Ba'asyir," katanya.
Sebelumnya, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipindahkan dari Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Selain Ba'asyir, salah seorang terpidana kasus terorisme lainnya, Muhammad Natsiruddin alias Cecep alias Tegar yang selama ini membantu mengurus kebutuhan sehari-hari pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu juga dipindah ke Lapas Gunung Sindur.
Ba'asyir dan Natsir dipindah dari Nusakambangan dengan mobil Barracuda menuju Bandara Tunggul Wulung Cilacap dan selanjutnya diterbangkan ke Pondok Cabe dengan menggunakan pesawat Cassa Kepolisian Republik Indonesia yang sebelumnya membawa Fredy Budiman dari Lapas Gunung Sindur.
Sementara itu, Fredy Budiman dibawa menuju Lapas Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, dengan menggunakan mobil Barracuda yang sebelumnya membawa Ba'asyir. (Antara)
Berita Terkait
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Nasib Ammar Zoni setelah Vonis: Masihkah Harus Mendekam di Penjara High Risk Nusakambangan?
-
263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan