Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara dengan warga Bidara Cina, Jakarta Timur. Kalahnya Pemprov DKI tidak terlepas dari pengacara warga Bidara Cina, Yusril Ihza Mahendra.
Warga mengajukan gugatan ke Pemprov DKI karena tidak terima penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah tanpa pemberitahuan kepada warga. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak mau banyak berkomentar.
"Pasti, biar saja ya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Diketahui, warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, pada Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina.
Alasannya, karena menganggap Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Setelah kalah di pengadilan, Pemprov DKI dikatakan Ahok berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait hal itu,
"Pasti (kasasi), proses hukum ya," kata Ahok.
Selain itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana menegaskan kalau pihaknya bakal mengajukan kasasi soal putusan PTUN yang memenangkan warga Bidaracina, Jakarta Timur.
"Dalam tujuh hari ke depan kita sudah harus mengajukan kasasi," kata Yayan.
Menang di PTUN, kuasa hukum warga Bidaracina, Yusril Ihza Mahendra yang juga merupakan bakal lawan politiknya Ahok sempat meberikan keterangan soal hal ini di kediamannya, Komplek Fatmawati Golf Mansion, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016). Ia menyebut kalau pemprov DKI sudah kalah 1- 0.
"Ahok menyadari ketika kami membela masyarakat di Bidaracina, dia kan kalah sama kita. Sementara ini sudah 1-0," kata Yusril kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Viral Kecelakaan Maut di Depan UIN Ciputat, Transjakarta Tegaskan Tak Terlibat
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana