Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kalah di Pengadilan Tata Usaha Negara dengan warga Bidara Cina, Jakarta Timur. Kalahnya Pemprov DKI tidak terlepas dari pengacara warga Bidara Cina, Yusril Ihza Mahendra.
Warga mengajukan gugatan ke Pemprov DKI karena tidak terima penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah tanpa pemberitahuan kepada warga. Menanggapi hal ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak mau banyak berkomentar.
"Pasti, biar saja ya," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/4/2016).
Diketahui, warga Bidara Cina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait dengan penetapan lokasi sodetan Kali Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.
Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, pada Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina.
Alasannya, karena menganggap Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur telah melanggar asas-asas pemerintahan.
Setelah kalah di pengadilan, Pemprov DKI dikatakan Ahok berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait hal itu,
"Pasti (kasasi), proses hukum ya," kata Ahok.
Selain itu, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana menegaskan kalau pihaknya bakal mengajukan kasasi soal putusan PTUN yang memenangkan warga Bidaracina, Jakarta Timur.
"Dalam tujuh hari ke depan kita sudah harus mengajukan kasasi," kata Yayan.
Menang di PTUN, kuasa hukum warga Bidaracina, Yusril Ihza Mahendra yang juga merupakan bakal lawan politiknya Ahok sempat meberikan keterangan soal hal ini di kediamannya, Komplek Fatmawati Golf Mansion, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016). Ia menyebut kalau pemprov DKI sudah kalah 1- 0.
"Ahok menyadari ketika kami membela masyarakat di Bidaracina, dia kan kalah sama kita. Sementara ini sudah 1-0," kata Yusril kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik