Suara.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menetapkan sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang berselingkuh dari pasangan resminya. Ini dilakukan agar menjadi efek jera bagi yang lain.
Aturan ini dibuat menyusul adanya kasus dua PNS yang selingkuh. Sehingga Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan akan menerapkan hukuman yang sama untuk PNS lain yang selingkuh.
"Saat ini Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan sedang rapat untuk menentukan sanksi bagi PNS yang selingkuh," kata Bupati Mukomuko Choirul Huda di Mukomuko, Jumat (29/4/2016).
Sebelumnya, seorang pegawai perusahaan swasta di daerah itu yang berinisial T melaporkan kasus perselingkuhan istrinya yang bekerja sebagai guru SD dengan oknum kepala sekolah dasar di Kecamatan Air Dikit berinisial AA. Pemberian sanksi bagi dua orang PNS ini sesuai prosedur.
"Kalau aturannya boleh dipecat, dipecat. Jangan sampai salah sehingga pemerintah daerah digugat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN)," katanya.
Sanksi bagi dua PNS ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang disiplin PNS dan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau dalam aturan mainnya sanksi beratnya pemecatan, kita pecat," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini proses dua orang PNS selingkuh tersebut diterimanya dari Inspektorat. Selanjutnya dirapatkan oleh Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan.
Tidak hanya masalah dua orang PNS tersebut termasuk PNS lain yang jarang masuk kerja akan diberikan sanksi berat sesuai prosedur yang berlaku.
"PNS yang melanggar aturan akan mendapat sanksi sesuai dengan pelanggarannya," ujarnya lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta