Suara.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menetapkan sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang berselingkuh dari pasangan resminya. Ini dilakukan agar menjadi efek jera bagi yang lain.
Aturan ini dibuat menyusul adanya kasus dua PNS yang selingkuh. Sehingga Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan akan menerapkan hukuman yang sama untuk PNS lain yang selingkuh.
"Saat ini Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan sedang rapat untuk menentukan sanksi bagi PNS yang selingkuh," kata Bupati Mukomuko Choirul Huda di Mukomuko, Jumat (29/4/2016).
Sebelumnya, seorang pegawai perusahaan swasta di daerah itu yang berinisial T melaporkan kasus perselingkuhan istrinya yang bekerja sebagai guru SD dengan oknum kepala sekolah dasar di Kecamatan Air Dikit berinisial AA. Pemberian sanksi bagi dua orang PNS ini sesuai prosedur.
"Kalau aturannya boleh dipecat, dipecat. Jangan sampai salah sehingga pemerintah daerah digugat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN)," katanya.
Sanksi bagi dua PNS ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang disiplin PNS dan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau dalam aturan mainnya sanksi beratnya pemecatan, kita pecat," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini proses dua orang PNS selingkuh tersebut diterimanya dari Inspektorat. Selanjutnya dirapatkan oleh Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan.
Tidak hanya masalah dua orang PNS tersebut termasuk PNS lain yang jarang masuk kerja akan diberikan sanksi berat sesuai prosedur yang berlaku.
"PNS yang melanggar aturan akan mendapat sanksi sesuai dengan pelanggarannya," ujarnya lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat