Suara.com - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menetapkan sanksi bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang berselingkuh dari pasangan resminya. Ini dilakukan agar menjadi efek jera bagi yang lain.
Aturan ini dibuat menyusul adanya kasus dua PNS yang selingkuh. Sehingga Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan akan menerapkan hukuman yang sama untuk PNS lain yang selingkuh.
"Saat ini Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan sedang rapat untuk menentukan sanksi bagi PNS yang selingkuh," kata Bupati Mukomuko Choirul Huda di Mukomuko, Jumat (29/4/2016).
Sebelumnya, seorang pegawai perusahaan swasta di daerah itu yang berinisial T melaporkan kasus perselingkuhan istrinya yang bekerja sebagai guru SD dengan oknum kepala sekolah dasar di Kecamatan Air Dikit berinisial AA. Pemberian sanksi bagi dua orang PNS ini sesuai prosedur.
"Kalau aturannya boleh dipecat, dipecat. Jangan sampai salah sehingga pemerintah daerah digugat di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN)," katanya.
Sanksi bagi dua PNS ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang disiplin PNS dan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN).
"Kalau dalam aturan mainnya sanksi beratnya pemecatan, kita pecat," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini proses dua orang PNS selingkuh tersebut diterimanya dari Inspektorat. Selanjutnya dirapatkan oleh Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan.
Tidak hanya masalah dua orang PNS tersebut termasuk PNS lain yang jarang masuk kerja akan diberikan sanksi berat sesuai prosedur yang berlaku.
"PNS yang melanggar aturan akan mendapat sanksi sesuai dengan pelanggarannya," ujarnya lagi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua