Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan tidak ada pembayaran uang tebusan dalam membebaskan 10 anak buah kapal asal Indonesia yang disandera gerombolan milisi jaringan Abu Sayyaf di Filipina.
"Tidak ada tebusan," kata Pramono di kantor Presiden, Jakarta, Senin (2/5/2016).
Pernyataan Pramono untuk menjawab isu yang menyebutkan keinginan gerombolan milisi Abu Sayyaf untuk diberi uang Rp14,2 miliar sebagai syarat pembebasan sandera dipenuhi.
Pramono menegaskan baik pemerintah Indonesia maupun perusahaan tempat 10 ABK kapal bekerja tidak mengeluarkan uang tebusan.
Pramono mengatakan pembebasan sandera murni hasil negosiasi dan dibantu oleh berbagai pihak, baik secara formal maupun informal, termasuk kerjasama dengan Pemerintah Filipina.
"Pembebasan 10 WNI yang disandera itu dilakukan sepenuhnya melibatkan Pemerintah dan juga tentunya ada perorangan yang mempunyai networking juga pekerja. Presiden menyampaikan bahwa ini diplomasi total," ujar dia.
Pramono mengatakan dari waktu ke waktu pemerintah terus proses pembebasan ketika itu.
"Memang yang berkembang simpang siur, kami tahu yang sebenarnya. Tetapi yang paling penting ingin kami sampaikan bahwa ini upaya sepenuhnya dari pemerintah. Bahwa kemudian ada pihak-pihak yang terlibat di dalamnya, iya. Apakah ada tebusan atau tidak, kami sampaikan tidak," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?