Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memimpin prosesi serah terima 10 orang WNI yang sempat disandera kelompok Abu Sayyaf di kantor Kemenlu RI Jakarta, Senin (2/5). [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Chief Office Kapal Tunda Brahma 12, Julian Philip, menceritakan detik-detik menjelang pembajakan terhadap sepuluh anak buah kapal di perairan Filipina yang dilakukan gerombolan milisi Abu Sayyaf.
"Pembajakan terjadi tanggal 25 Maret sekitar pukul 15.20 waktu setempat dan pada saat itu mereka datang ke kapal, langsung boarding di kapal dengan speed boat. Ada dua perahu. Jadi semuanya ada delapan orang yang naik ke kapal," kata Julian di auditorium gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
Awalnya, 10 awak kapal Brahma 12 sama sekali tak menyangka kalau delapan orang yang naik ke kapal mereka merupakan perompak. Soalnya, orang-orang itu memakai seragam polisi Filipina.
"Kita tidak tahu orang-orang yang demikian. Jadi mereka pakai seragam nasional Police Phillippines. Jadi kita anggap sebagai petugas. Jadi mereka bawa senjata lengkap, mereka langsung sandera kita," kata Julian.
"Pembajakan terjadi tanggal 25 Maret sekitar pukul 15.20 waktu setempat dan pada saat itu mereka datang ke kapal, langsung boarding di kapal dengan speed boat. Ada dua perahu. Jadi semuanya ada delapan orang yang naik ke kapal," kata Julian di auditorium gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Senin (2/5/2016).
Awalnya, 10 awak kapal Brahma 12 sama sekali tak menyangka kalau delapan orang yang naik ke kapal mereka merupakan perompak. Soalnya, orang-orang itu memakai seragam polisi Filipina.
"Kita tidak tahu orang-orang yang demikian. Jadi mereka pakai seragam nasional Police Phillippines. Jadi kita anggap sebagai petugas. Jadi mereka bawa senjata lengkap, mereka langsung sandera kita," kata Julian.
Setelah naik ke kapal, gerombolan yang membawa senapan M14 dan M16 langsung beraksi. Sambil menodongkan senjata, mereka mengikat awak kapal.
"Lengkap dengan peluru yang besar-besar. Kita kesepuluh itu langsung disandera di atas dan langsung diikat. Ada yang diborgol dan diikat. Setelah itu kita mohon sama mereka agar supaya kita jangan diikat karena kita tidak akan lawan. Kita akan ikuti apa kemauan mereka. Di situ mereka setuju dan kita dilepaskan dari ikatan dan borgol," katanya.
Setelah kapal dikuasai, para pembajak membawanya ke perairan Tawi-Tawi. Di sana, awak kapal kemudian diminta melepas kapal tongkang yang ditarik kapal Bramha 12.
"Lengkap dengan peluru yang besar-besar. Kita kesepuluh itu langsung disandera di atas dan langsung diikat. Ada yang diborgol dan diikat. Setelah itu kita mohon sama mereka agar supaya kita jangan diikat karena kita tidak akan lawan. Kita akan ikuti apa kemauan mereka. Di situ mereka setuju dan kita dilepaskan dari ikatan dan borgol," katanya.
Setelah kapal dikuasai, para pembajak membawanya ke perairan Tawi-Tawi. Di sana, awak kapal kemudian diminta melepas kapal tongkang yang ditarik kapal Bramha 12.
"Jadi tongkang kita itu langsung dilepaskan saja, kapal diarahkan ke daerah Tawi-tawi. Jadi di sebelah utara Tawi-Tawi kapal itu langsung ditinggalkan gitu saja dan kita disuruh naik ke speed boat," kata Julian.
Selanjutnya, mereka diturunkan dari kapal dan naik speed boat. Korban pun tak tahu lagi dibawa ke daerah mana. Mereka hanya tahu itu mereka diajak mendarat ke sebuah pulau dan masuk ke hutan.
Di dalam hutan itulah mereka hidup berpindah-pindah selama sekitar sebulan.
"Hari keempat kita dipisah demi keamanan mereka. Karena kalau kita moving dari satu tempat ke tempat lain itu kan membahayakan kita juga. Jadi masalah keamanan itu juga dijaga sama mereka. Karena mereka enggak mau para sandera ini ada yang meninggal, atau mungkin juga pikir mereka kalau ada satu orang yang meninggal mungkin uang itu tidak dapat," katanya.
Selama ditawan, kesepuluh awak kapal mengaku diperlakukan dengan baik oleh milisi. Mereka mengaku mendapatkan makan sama seperti makanan yang dimakan milisi.
Selama penyanderaan, kelompok milisi meminta Indonesia membayar uang tebusan sebesar 50 juta Peso atau sekitar Rp14,2 miliar sebagai syarat pembebasan.
Sampai akhirnya, korban dibebaskan pada Minggu (1/5/2016) kemarin. Semalam, mereka tiba di Jakarta. Saat ini, mereka sudah diserahkan Kementerian Luar Negeri RI ke keluarga masing-masing.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag