Suara.com - Sejumlah elemen meminta pemerintah untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi para pelaku kekerasan seksual. Desakan menyusul kematian Yuyun (14) yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 pemuda di Bengkulu.
Aktivis Perempuan Mahardhika Triani Agustin Margareth mengatakan dengan memberikan hukuman berat, kasus seperti Yuyun diharapkan tak terulang kembali.
"Kami menuntut hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku termasuk mereka yang mendukung segala bentuk tindakan kekerasan seksual," ujar Triani Kantor LBH, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Terkait pelaku yang masih berusia di bawah 17 tahun baik yang belum menikah ataupun sudah, pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah untuk dihukum menurut sistem peradilan anak yang berlaku di Indonesia.
"Untuk pelaku yang masih di bawah umur harus dihukum menurut sistem peradilan anak di Indonesia," ucapnya.
Setali tiga uang, aktivis dari Simponi Berkah Simanjuntak setuju pelaku kekerasan seksual dihukum seberat-beratnya. Jika pelaku masih di bawah umur harus diberikan hukuman khusus dan direhabilitasi.
"Kalau menurut saya harus dihukum seberat-beratnya dan seumur hidup penjara. Tapi kalau pelaku kekerasan seksual anak-anak tentu harus khusus juga (hukumannya) dan di rehabilitasi dan lain-lain," kata Berkah.
Ditambhakna Berkah, pemerintah harus segera mengesahkan rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Makanya butuh RUU khusus kekerasan seksual yang memihak lebih pada korban dan menghukum berat lebih adil pada pelaku. Makanya UU ini penting karena peraturan sebelumnya tidak adil terutama pada korban," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka