Suara.com - Sejumlah elemen meminta pemerintah untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi para pelaku kekerasan seksual. Desakan menyusul kematian Yuyun (14) yang diperkosa dan dibunuh oleh 14 pemuda di Bengkulu.
Aktivis Perempuan Mahardhika Triani Agustin Margareth mengatakan dengan memberikan hukuman berat, kasus seperti Yuyun diharapkan tak terulang kembali.
"Kami menuntut hukuman yang seberat-beratnya bagi pelaku termasuk mereka yang mendukung segala bentuk tindakan kekerasan seksual," ujar Triani Kantor LBH, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Terkait pelaku yang masih berusia di bawah 17 tahun baik yang belum menikah ataupun sudah, pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah untuk dihukum menurut sistem peradilan anak yang berlaku di Indonesia.
"Untuk pelaku yang masih di bawah umur harus dihukum menurut sistem peradilan anak di Indonesia," ucapnya.
Setali tiga uang, aktivis dari Simponi Berkah Simanjuntak setuju pelaku kekerasan seksual dihukum seberat-beratnya. Jika pelaku masih di bawah umur harus diberikan hukuman khusus dan direhabilitasi.
"Kalau menurut saya harus dihukum seberat-beratnya dan seumur hidup penjara. Tapi kalau pelaku kekerasan seksual anak-anak tentu harus khusus juga (hukumannya) dan di rehabilitasi dan lain-lain," kata Berkah.
Ditambhakna Berkah, pemerintah harus segera mengesahkan rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual.
"Makanya butuh RUU khusus kekerasan seksual yang memihak lebih pada korban dan menghukum berat lebih adil pada pelaku. Makanya UU ini penting karena peraturan sebelumnya tidak adil terutama pada korban," ungkapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal