Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Niam Sholeh mengatakan kasus Yuyun (14), pelajar putri SMP asal Desa Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, telah menciderai upaya melindungi anak-anak dari predator. Yuyun merupakan korban pemerkosaan yang dilakukan 14 pemuda pada pertengahan April 2016 usai pulang dari sekolah dan setelah itu, dia dibunuh.
"Tindak kejahatan seksual yang berakhir pembunuhan ananda Y (14) SMP kelas 2 usai pulang sekolah yang berpapasan yang diperkosa dan dibunuh. Ini lampu kuning perlindungan anak terutama keamanannya," kata Asrorun Niam di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Menindaklanjuti kasus tersebut, KPK berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah untuk memproses pelakunya.
"Penindakan dan penegakan hukum setelah terjadi komitmen penegakan hukum makna kita lakukan koordinasi. Kini terulang karena mekanisme hukum yang belum membuat jera," kata dia.
Asrorun mengatakan KPK selam aini terus-menerus mendorong hukuman berat kepada predator anak. Salah satunya mendesak pemerintah segera mengesahkan Perppu Kebiri.
"Dulu ada soal tentang pengebirian, draf ada, komitmen ada, tapi implementasi perlu didorong lebih cepat," katanya.
Asrorun mengatakan kasus kekerasan seksual di Bengkulu dipicu oleh pengaruh minuman keras. Empat belas pemuda tega memperkosa dan kemudian menghabisi nyawa Yuyun usai menenggak mabuk-mabukan.
"Di Bengkulu faktor pemicu utama adalah minuman keras alkohol. Mereka mabuk bersama 14 orang dalam situasi ini tindak kejahatan berikutnya terjadi," kata dia.
Kasus Yuyun juga menuai simpati di media sosial. Sebagai bentuk keprihatinan dan perlawanan, netizens memakai hastag #NyalaUntukYuyun.
Yuyun ditemukan tak bernyawa pada Senin (4/4/2016) atau setelah beberapa hari hilang. Ketika ditemukan warga, dia dalam kondisi nyaris bugil. Tangan dan kakinya ditali.
Beberapa hari kemudian, anggota Kepolisian Resor Rejang Lebong berhasil para pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?