Suara.com - Seorang mahasiswi asal Malaysia diadili di Sydney, Australia, Kamis (5/5/2016), setelah dituduh membelanjakan uang sebesar 4,6 juta Dollar Australia atau setara Rp45,3 miliar yang tak sengaja ditransfer ke rekeningnya.
Tersangka, Christine Jiaxin Lee, (21), ditangkap di Bandara Sydney pada Rabu (4/5/2016) malam. Dirinya ditangkap saat berupaya pulang ke Malaysia dengan sebuah paspor darurat Malaysia, demikian disampaikan ABC News.
Kepada pengadilan lokal Waverley, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa bank Westpac secara tidak sengaja membuka akses cerukan (overdraft) tak terbatas bagi Christine pada tahun 2012, hanya sebulan sebelum dirinya genap berusia 18 tahun. Dengan akses tersebut, Christine diperkenankan mengambil dana tak terbatas dari rekening cerukan tersebut.
Namun, alih-alih memberitahukan kepada bank soal adanya kekeliruan tersebut, sang mahasiswi teknik kimia tersebut memilih diam. Ia menggunakan dana miliaran rupiah dari rekening tersebut untuk belanja barang-barang mewah, seperti sepatu, tas, dan tak mengindahkan email maupun panggilan dari pihak Westpac maupun polisi.
Penyelidikan atas kasus Christine dimulai sejak tahun 2012. Namun, tidak diketahui pasti mengapa surat perintah penangkapan dirinya baru dikeluarkan bulan Maret tahun ini.
Dalam sidang disebutkan, dari 4,6 juta Dolar Australia, sebesar 3,3 jutanya belum dikembalikan.
Christine sudah tinggal di Australia selama lima tahun terakhir. Ia didakwa menerima keuntungan finansial secara tidak jujur dengan cara menipu dan secara sadar menggunakan uang hasil kejahatan.
Namun, Hakim Lisa Stapleton mempertanyakan apakah uang yang digunakan Christine adalah hasil kejahatan. Toh kenyataannya bank secara tak sengaja memberikan fasilitas rekening tak terbatas kepadanya.
"Ini bukanlah hasil kejahatan. Ini adalah uang yang kita impikan," kata Stapleton.
Lisa menegaskan, apabila Christine memang benar-benar menggunakan uang tersebut, maka ia harus membayarnya kembali kepada Westpac. Namun, bukan berarti dia melanggar hukum.
Kekasih Christine, Vincent King, yang sudah memacarinya selama 18 bulan, mengaku tidak mengetahui bahwa kekasihnya melakukan hal tersebut. Vincent pun mengaku tak pernah melihat Christine membeli barang-barang mewah.
Kasus ini akan kembali disidangkan pada 21 Juni mendatang. (Asia One)
Berita Terkait
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui
-
Ditangkap Lagi, Ini Kontroversi 'VVIP' Richard Muljadi yang Sempat Joging Dikawal POM TNI
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer