Suara.com - Jaksa Agung H. M. Prasetyo menyatakan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman akan masuk daftar terpidana yang rencananya dieksekusi pada tahap ketiga, tahun ini.
"Saya akan desak agar Freddy segera dieksekusi (mati)," kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/5/2016).
Prasetyo mengungkapkan selama ini Freddy sebenarnya sudah jadi target eksekusi mati, namun kejaksaan masih menunggu peninjauan kembali yang akan ditempuh Freddy.
"Freddy Budiman itu termasuk target, kami akan desak itu, karena selama ini dia katakan mau menggunakan upaya hukumnya (PK). Kapan dia mau gunakan itu sudah harus ada ketegasan, diberikan batas waktu," ujar Prasetyo. "Belum, dia kan masih punya upaya hukum. Waktu itu dia mengatakan akan mengambil upaya hukum PK, tapi harus segera dipastikan kapan dia mengajukan PK, kami tidak bisa nunggu lama-lama."
Prasetyo belum dapat memastikan kapan eksekusi mati tahap ketiga akan dilakukan.
Dia juga belum dapat memastikan jumlah terpidana mati yang akan dieksekusi.
"Persiapan sudah, koordinasi sudah, sehingga nanti kami akan tetapkan waktunya dan berapa yang akan dieksekusi. Tempatnya di Nusakambangan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?