Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami uang sebesar 10 ribu dolar Amerika Serikat yang disita dari brankas milik mantan Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi. Uang tersebut disita penyidik ketika menggeledah rumah Sanusi.
"Hasil penggeledahan sedang didalami oleh penyidik termasuk asal usul uang tersebut," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriarti, Kamis (12/5/2016).
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui asal muasal duit tersebut.
Sanusi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Dalam pemeriksaan kemarin, Rabu (11/5/2015), Sanusi mengaku dicecar penyidik perihal uang 10 ribu dollar AS yang disita dari rumahnya pada Rabu (4//5/2016) lalu.
"Dikonfirmasi masalah dana saya yang 10 ribu USD," kata Sanusi yang juga tersangka dalam kasus raperda di gedung KPK.
Adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Taufik membantah uang tersebut merupakan hasil korupsi. Dia mengatakan uang 10 ribu dollar AS tersebut merupakan hasil bisnis dari properti di pusat perbelanjaan Thamrin City.
"Itu bisnis saya properti, Thamrin City," kata dia.
Pernyataan ini sekaligus dimaksudkan Sanusi untuk meluruskan pemberitaan di media massa yang menyebut uang yang disita KPK dari rumahnya sebesar 10 juta dollar AS.
"Iya bukan 10 juta yang diberitakan di media ya," kata dia.
Dia mengimbau media lebih berhati-hati dalam membuat berita, terutama menyangkut besaran uang.
"Yang benar 10 ribu, makanya saya bilang media berhati-hatilah kan saya dirugikan, jadi tidak boleh beritakan-beritakan yang salah," kata dia
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi reklamasi. Mereka adalah M Sanusi, Trinanda Prihantoro dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya