Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mendalami uang sebesar 10 ribu dolar Amerika Serikat yang disita dari brankas milik mantan Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Sanusi. Uang tersebut disita penyidik ketika menggeledah rumah Sanusi.
"Hasil penggeledahan sedang didalami oleh penyidik termasuk asal usul uang tersebut," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriarti, Kamis (12/5/2016).
Pendalaman dilakukan untuk mengetahui asal muasal duit tersebut.
Sanusi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta Tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Dalam pemeriksaan kemarin, Rabu (11/5/2015), Sanusi mengaku dicecar penyidik perihal uang 10 ribu dollar AS yang disita dari rumahnya pada Rabu (4//5/2016) lalu.
"Dikonfirmasi masalah dana saya yang 10 ribu USD," kata Sanusi yang juga tersangka dalam kasus raperda di gedung KPK.
Adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra M. Taufik membantah uang tersebut merupakan hasil korupsi. Dia mengatakan uang 10 ribu dollar AS tersebut merupakan hasil bisnis dari properti di pusat perbelanjaan Thamrin City.
"Itu bisnis saya properti, Thamrin City," kata dia.
Pernyataan ini sekaligus dimaksudkan Sanusi untuk meluruskan pemberitaan di media massa yang menyebut uang yang disita KPK dari rumahnya sebesar 10 juta dollar AS.
"Iya bukan 10 juta yang diberitakan di media ya," kata dia.
Dia mengimbau media lebih berhati-hati dalam membuat berita, terutama menyangkut besaran uang.
"Yang benar 10 ribu, makanya saya bilang media berhati-hatilah kan saya dirugikan, jadi tidak boleh beritakan-beritakan yang salah," kata dia
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi reklamasi. Mereka adalah M Sanusi, Trinanda Prihantoro dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX