Suara.com - Anggota Polres Jakarta Pusat menangkap Ahmad Adam (30) lantaran membawa ribuan pil ekstasi dan hendak melakukan transaksi di kawasan Gambir, Jakarta Pusat,Minggu (15/5/2016) dini hari.
"Pelaku termasuk penyuplai khusus ekstasi. Sekali menyuplai bisa mencapai ribuan butir yang dijual kepada bandar-bandar kecil," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno di Jakarta, Minggu, (15/5/2016).
Suyatno mengatakan penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari beberapa pengedar yang telah ditangkap di Jakarta Pusat.
Menurut Suyatno ribuan pil ekstasi yang dibawa Adam sebelumnya disimpan di bagasi mobilnya.
Barang buktinya terdiri dari satu bungkus plastik pil ekstasi berlogo S yang semuanya berjumlah 4.900 butir, satu bungkus besar berisi 5.000 butir ekstasi dan bungkusan kertas alumunium foil berisi 5.000 butir ekstasi.
"Polisi juga menyita narkoba jenis sabu seberat 771 gram," tutur Suyatno.
Saat ini, tersangka masih dimintai keterangan polisi untuk mencari tahu darimana dia barang haram.
"Kami masih melakukan pengembangan jaringan narkoba ini," kata Suyatno.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir