Suara.com - Seorang oknum anggota polisi berpangkat Brigadir Polisi, Ade Agung Kurniawan alias Edo yang ditangkap memiliki atau menguasai sebanyak 43.000 butir pil ekstasi dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Edo tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zuhdi di hadapana majelis hakim PN Jambi, Rabu (11/5/2016).
Dalam persidangan itu JPU, Zuhdi menyatakan, terdakwa Edo yang merupakan oknum polisi itu telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak melakukan, menyimpan atau menjadi perantara dalam jual-beli psikotropika golongan satu berupa ribuan pil esktasi.
Perbuatan terdakwa telah terbukti bersalah dan secara langsung terlibat dalam kasus kepemilikan ribuan pil haram tersebut dan hampir semua saksi juga memberatkan terdakwa dalam kasus tersebut.
Untuk itu, JPU menuntut terdakwa Edo dengan pidana hukuman seumur hidup dan perbuatannya telah terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009.
Setelah mendengarkan pembacaan surat tuntutan JPU tersebut, terdakwa Edo hanya tertunduk lesu dan akan mengajukan pembelaan pada persidangan berikutnya.
Sidang terdakwa oknum polisi Ade Agung Kurniawan alias Edo akab dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan pembelaan dari terdakwa dan kuasa hukumnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gegara Rokok, Bripda TT Tega Aniaya 2 Siswa SPN Hingga Viral, Kapolda NTT Tak Tinggal Diam
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
-
Diduga Oknum Polisi Perintah Bebaskan Pencuri Motor: Motor Kamu Ada Dua Kan?
-
Viral! Oknum Polisi Acuhkan Pedagang Es Krim Kehilangan HP, Netizen Geram
-
Miris, Nasib Pelajar di Serang: Koma 3 Hari, Tengkorak Pecah Usai Diduga Dipukul Helm Oknum Polisi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan