Suara.com - Akhir tahun 2015, anggota jaringan internasional, Indonesia-Malaysia, kurir ekstasi dan sabu ditangkap Bareskrim Polri. Dari tangannya, polisi eksetasi sebanyak dua ribu butir dan sabu seberat satu kilogram.
"Pelaku berinisial FI (37) kami tangkap di Hotel Paragon yang ada di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigadir Jenderal Anjan Pramuka Putra di kantor Badan Narkotika Nasional, Cawang, Jakarta Timur, Senin (28/12/2015).
FI yang tinggal di daerah Tamansari, Jakarta Barat, dibekuk pada 27 November 2015. Ekstasi dan sabu di tangan FI nilainya mencapai sekitar Rp5 miliar.
Saat ditangkap, narkotika tersebut disimpan di dalam tas ransel. Tadinya, Ekstasi dan sabu akan dibawa ke Semarang, Jawa Tengah.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan polisi, FI memiliki jaringan penyuplai narkoba di Malaysia. Selama ini FI merupakan pengangguran.
Atas perbuatannya, FI dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman penjara seumur hidup dan denda Rp8 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium