Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah bersyukur atas keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan provisinya. Menurut Fahri, provisi tersebut mirip dengan putusan sela sebelum adanya putusan tetap.
"Saya bersyukur karena keputusan provisinya dikabulkan sepenuhnya oleh majelis hakim. Provisi mirip dengan putusan sela sebelum ada putusan tetap nanti kasasi di Mahkamah Agung, saya meminta dibuatkan keputusan sebelumnya," kata Fahri di gedung Nusantara III, Komplek MPR/DPR/DPD, Jakarta, Senin (16/5/2016).
Menurut Fahri putusan tersebut menjadi penting karena jabatannya saat ini. Fahri mengatakan apabila dia dipecat PKS, statusnya sebagai anggota DPR tidak berdasar.
"Apa urgensi dari keputusan sebelumnya ini karena jabatan saya, kalo saya dipecat partai, saya tidak punya dasar jadi anggota dewan dan pimpinan dewan. Sementara di DPR tidak ada kelompok independen, maka kita harus terafiliasi ke salah satu fraksi yang ada," tutur Fahri.
Fahri menegaskan jabatannya saat ini sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR merupakan jabatan atas pilihan konstituen.
"Sifat dari jabatan saya sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR, jabatan yang dipilih. Maka ada konsep konstituensi dapil, dapil ini masyarakat dan rakyat yg terlibat atas pemilihan saya," kata Fahri.
Oleh karena, kata Fahri, sejumlah masyarakat hingga bupati merasa geram atas perlakuan PKS terhadap statusnya sebagai anggota DPR.
"Ada demonstrasi yang bakar-bakar ban, Bupati juga demonstrasi. Untuk menegaskan status saya supaya tidak goncang, saya meminta majelis hakim selama proses ini berlangsung sebelum ada putusan hukum tetap, inkracht, maka posisi saya dan keputusan yang menyangkut posisi saya dibuat status quo baik di partai maupun lembaga terkait, DPR," Fahri menambahkan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting