Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual, dikhawatirkan akan menimbulkan stigma negatif terhadap Indonesia. Timbuk kesan Indonesia menjadi negara darurat kekerasan seksual. Pasalnya, telah banyak perpu diterbitkan sebagai bentuk penyikapan terhadap suatu masalah.
"Secara prinsip saya menyatakan begini, Perppu tentang kebiri kalaupun itu dikeluarkan, itu mungkin hanya memberikan suatu isyarat bahwa pemerintah mempunyai keinginan untuk memberikan penghukuman yang lebih berat dan pemerintah komitmen untuk itu," kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, selasa (10/5/2016).
Hidayat mengkhawatirkan, Perppu tersebut hanya akan melahirkan kesan yang tidak baik bagi indonesia.
"Yang pertama, apakah semuanya harus melalui Perppu? Sebab kalau semuanya melalui jalur Perppu , khawatirnya Indonesia menjadi terkesan menjadi negara yang darurat, segala-galanya pakai Perppu," tutur Hidayat.
Menurut Hidayat, jika pemerintah serius menyikapi persoalan tersebut, maka bukan perpu yang diterbitkan, melainkan revisi terhadap undang-undang perlindungan anak.
"Harusnya menurut saya yang lebih mendasar, karena ini adalah negara hukum, sebagai pernyataan dengan undang-undang dasar kita pasal 1 Ayat 3, harusnya kalo pemerintah serius, pemerintah melalui kementeriannya segera mengajukan revisi terhadap undang-undang tentang perlindungan anak," kata Hidayat.
"Karena di dalam UU perlindungan anak-anak, kemudian tercermin dalam tuntutan dari jaksa, para jaksa di pengadilan di Bengkulu itukan maksimal tuntutannya 10 tahun," Hidayat menambahkan.
Rencana penerbitan Perppu tersebut, merupakan bentuk penyikapan atas tragedi yang menimpa Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
Berita Terkait
-
Presiden PKS: Selamat Ulang Tahun ke-12 Suara.com, Selalu Membawa Kebaikan
-
Bongkar Bentuk Kekerasan Seksual Eks Pelatih Panjat Tebing, Bareskrim: Meraba hingga Persetubuhan
-
HNW Minta Prabowo Ingatkan Donald Trump: Jika Serius dengan BoP, Hentikan Perang
-
Jika Gagal Hadirkan Damai, HNW Minta Prabowo Cabut dari BoP
-
Apresiasi Langkah Menpora, Kementerian PPPA Dorong Penguatan Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati
-
Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen
-
Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan