Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang hukuman kebiri terhadap pelaku kekerasan seksual, dikhawatirkan akan menimbulkan stigma negatif terhadap Indonesia. Timbuk kesan Indonesia menjadi negara darurat kekerasan seksual. Pasalnya, telah banyak perpu diterbitkan sebagai bentuk penyikapan terhadap suatu masalah.
"Secara prinsip saya menyatakan begini, Perppu tentang kebiri kalaupun itu dikeluarkan, itu mungkin hanya memberikan suatu isyarat bahwa pemerintah mempunyai keinginan untuk memberikan penghukuman yang lebih berat dan pemerintah komitmen untuk itu," kata Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, selasa (10/5/2016).
Hidayat mengkhawatirkan, Perppu tersebut hanya akan melahirkan kesan yang tidak baik bagi indonesia.
"Yang pertama, apakah semuanya harus melalui Perppu? Sebab kalau semuanya melalui jalur Perppu , khawatirnya Indonesia menjadi terkesan menjadi negara yang darurat, segala-galanya pakai Perppu," tutur Hidayat.
Menurut Hidayat, jika pemerintah serius menyikapi persoalan tersebut, maka bukan perpu yang diterbitkan, melainkan revisi terhadap undang-undang perlindungan anak.
"Harusnya menurut saya yang lebih mendasar, karena ini adalah negara hukum, sebagai pernyataan dengan undang-undang dasar kita pasal 1 Ayat 3, harusnya kalo pemerintah serius, pemerintah melalui kementeriannya segera mengajukan revisi terhadap undang-undang tentang perlindungan anak," kata Hidayat.
"Karena di dalam UU perlindungan anak-anak, kemudian tercermin dalam tuntutan dari jaksa, para jaksa di pengadilan di Bengkulu itukan maksimal tuntutannya 10 tahun," Hidayat menambahkan.
Rencana penerbitan Perppu tersebut, merupakan bentuk penyikapan atas tragedi yang menimpa Yuyun (14), pelajar kelas II SMP Negeri 5, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Bengkulu. Yuyun diperkosa oleh 14 pemuda usai pulang sekolah pada pertengahan April, dan setelah itu dibunuh.
Berita Terkait
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
LPSK Ingatkan Bahaya Child Grooming yang Kerap Tak Disadari Lingkungan Sekitar Anak
-
Menteri PPPA Akui Biaya Visum Korban Kekerasan Seksual Belum Sepenuhnya Ditanggung Negara
-
Krisis Perlindungan Korban: Ketika Biaya Visum Tak Lagi Ditanggung Negara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin