Suara.com - Setelah gagal mediasi dengan DPP Partai Keadilan Sejahtera, Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah akan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini menyusul keputusan Presiden PKS Sohibul Iman memecat Fahri sebagai kader PKS dan otomatis dari keanggotaan di DPR.
"Kita lanjut saja kepada persidangan, kan ke persidangan juga menurut saya merupakan mekanisme hukum yang lebih memberikan kepastian dan tidak delay nantinya, karena kita dituntut untuk hadir dalam setiap persidangan, khususnya para lawyer, karena bisa diwakili oleh para lawyer," kata Fahri di gedung Nusantara III, DPR RI, Jakarta, Senin (9/5/2016).
"Edaran Mahkamah Agung, persidangan para pihak atau prinsipalnya tidak harus hadir, jadi mulai besok meskipun saya akan berusaha untuk hadir sendiri, tapi lawyer juga bisa mewakili dalam persidangan itu," Fahri menambahkan.
Fahri mengaku kecewa dengan DPP PKS yang tidak bisa datang dalam mediasi tahap satu dan dua, hari ini. Padahal, kata Fahri, dirinya sampai menunda kunjungan ke daerah pemilihan karena harus menghadiri mediasi.
"Oleh karena itu saya agak menyesalkan juga dari teman-teman itu, saya sendiri mendelay kunjungan ke dapil, juga pada pertemuan yang pertama lalu, karena kita semua punya dapil," tutur Fahri.
Menurut Fahri, sesibuk-sibuknya Sohibul Iman seharusnya tetap bisa menghadiri mediasi.
"Saya mengusulkan ini kepada Pak Sohibul Iman, sibuk banget, padahal urusan partai ini kan sangat banyak ditunggu oleh kader juga. Kalau saya terus terang dari awal tidak setuju Pak Sohibul Iman merangkap jabatan," kata Fahri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
Terkini
-
PSI Puji Prabowo yang Siap Tanggung Utang Whoosh: Sikap Negarawan Bijak
-
Hindari Jerat Penipuan! Kenali dan Cegah Modus Catut Foto Teman di WhatsApp dan Medsos
-
Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat
-
KPK Bongkar Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, Proyek Dinas PUPR Dipalak Sekian Persen
-
Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Hari Ini, Daerah Anda Termasuk yang Waspada? Cek di Sini!
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs