Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong adanya reformasi tata kelola politik dan hukum sebagai refleksi dari 18 tahun perjalanan Reformasi 21 Mei 1998.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi "Quo Vadis 18 Tahun Reformasi" di Jakarta, Jumat (20/5/2016), mengatakan reformasi tata kelola politik dan hukum tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah serius terkait korupsi yang terjadi pascareformasi.
Adnan mengatakan reformasi tata kelola politik berfokus pada perbaikan partai politik, terutama perbaikan sistem keuangan partai, rekruitmen kader, dan penguatan lembaga pengawas yang independen guna menegakkan hukum secara serius terhadap praktik politik uang.
"Pemilu menjadi ajang transaksional demi tujuan penguasaan secara formal arena kebijakan publik. Politik dikuasai sekumpulan orang yang ingin praktik eksploitasi dan korupsi antara elite birokrasi dan swasta tidak dipermasalahkan," kata dia.
Sementara itu, reformasi di bidang hukum dilakukan dengan menitikberatkan perbaikan institusi kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
"Fungsi penegak hukum punya kendala korupsi di lingkungannya sendiri. Meskipun ada upaya mereformasi, namun bidikannya di wilayah tidak substansial, seperti misalnya reformasi kepolisian pada aspek pelayanan publik. Tapi bagaimana dengan fungsi penegakan hukum mereka?," kata Adnan.
Selain reformasi tata kelola politik dan hukum, ICW juga menggarisbawahi mengenai penguatan jejaring masyarakat sipil guna mendorong proses demokratisasi yang lebih substansial.
Kemudian, Adnan juga menilai pemerintah belum terlalu memprioritaskan pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi penghambat kesejahteraan rakyat.
Walaupun arah pemberantasan korupsi sudah ada, seperti rencana aksi nasional (RAN) pemberantasan korupsi, namun hal tersebut belum menghasilkan komitmen pemberantasan korupsi yang dibuktikan dengan indeks persepsi korupsi dan ketimpangan sosial di masyarakat.
Indeks persepsi korupsi Indonesia dalam enam tahun terakhir tidak mengalami perubahan yang signifikan dan koefisien gini berada di angka 0,41 pada 2015.
"Kalau pemberantasan korupsi berhasil, maka ketimpangannya berkurang karena ada pemerataan. Kenyataannya 'gap' orang kaya dan miskin makin lebar," kata Adnan.
Dia menyebutkan pula bahwa pemerintah saat ini memiliki fokus utama pada ekonomi dan infrastruktur, yang kemudian meninggalkan pekerjaan rumah memberantas korupsi.
"Padahal pekerjaan tersebut seharusnya digarap dalam situasi pemimpin dengan latar belakang tidak terlalu konflik kepentingan. Akan tetapi pada saat yang sama, 'power' Presiden tidak cukup mengendalikan struktur di bawahnya," kata Adnan. (Antara)
Berita Terkait
-
Mahfud MD Klarifikasi Video Viral 'Reformasi Jilid 2' di Agustus Ini, Ini Fakta di Baliknya
-
Cegah Korupsi Program Sekolah Rakyat, Kemensos Gandeng ICW
-
ICW Bongkar Celah Korupsi Sekolah Rakyat, Gus Ipul Janji Benahi Tata Kelola
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Ada Isu Mark Up Pikap Kopdes Merah Putih, Purbaya Ogah Cairkan Anggaran Sebelum Audit
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit
-
Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M
-
Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar
-
Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan
-
Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA
-
5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review
-
Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?
-
4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak
-
Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar
-
Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?