Indonesia Corruption Watch (ICW) mendorong adanya reformasi tata kelola politik dan hukum sebagai refleksi dari 18 tahun perjalanan Reformasi 21 Mei 1998.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dalam diskusi "Quo Vadis 18 Tahun Reformasi" di Jakarta, Jumat (20/5/2016), mengatakan reformasi tata kelola politik dan hukum tersebut bertujuan untuk mengatasi masalah-masalah serius terkait korupsi yang terjadi pascareformasi.
Adnan mengatakan reformasi tata kelola politik berfokus pada perbaikan partai politik, terutama perbaikan sistem keuangan partai, rekruitmen kader, dan penguatan lembaga pengawas yang independen guna menegakkan hukum secara serius terhadap praktik politik uang.
"Pemilu menjadi ajang transaksional demi tujuan penguasaan secara formal arena kebijakan publik. Politik dikuasai sekumpulan orang yang ingin praktik eksploitasi dan korupsi antara elite birokrasi dan swasta tidak dipermasalahkan," kata dia.
Sementara itu, reformasi di bidang hukum dilakukan dengan menitikberatkan perbaikan institusi kepolisian, kejaksaan, dan lembaga peradilan.
"Fungsi penegak hukum punya kendala korupsi di lingkungannya sendiri. Meskipun ada upaya mereformasi, namun bidikannya di wilayah tidak substansial, seperti misalnya reformasi kepolisian pada aspek pelayanan publik. Tapi bagaimana dengan fungsi penegakan hukum mereka?," kata Adnan.
Selain reformasi tata kelola politik dan hukum, ICW juga menggarisbawahi mengenai penguatan jejaring masyarakat sipil guna mendorong proses demokratisasi yang lebih substansial.
Kemudian, Adnan juga menilai pemerintah belum terlalu memprioritaskan pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi penghambat kesejahteraan rakyat.
Walaupun arah pemberantasan korupsi sudah ada, seperti rencana aksi nasional (RAN) pemberantasan korupsi, namun hal tersebut belum menghasilkan komitmen pemberantasan korupsi yang dibuktikan dengan indeks persepsi korupsi dan ketimpangan sosial di masyarakat.
Indeks persepsi korupsi Indonesia dalam enam tahun terakhir tidak mengalami perubahan yang signifikan dan koefisien gini berada di angka 0,41 pada 2015.
"Kalau pemberantasan korupsi berhasil, maka ketimpangannya berkurang karena ada pemerataan. Kenyataannya 'gap' orang kaya dan miskin makin lebar," kata Adnan.
Dia menyebutkan pula bahwa pemerintah saat ini memiliki fokus utama pada ekonomi dan infrastruktur, yang kemudian meninggalkan pekerjaan rumah memberantas korupsi.
"Padahal pekerjaan tersebut seharusnya digarap dalam situasi pemimpin dengan latar belakang tidak terlalu konflik kepentingan. Akan tetapi pada saat yang sama, 'power' Presiden tidak cukup mengendalikan struktur di bawahnya," kata Adnan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Perpol Jabatan Sipil Polri Jadi Bola Panas, Komisi Reformasi Turun Tangan Bahas Polemik
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Program MBG Jadi Contoh Reformasi Cepat, Airlangga Pamerkan ke OECD
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis