- Komisi Reformasi Polri membahas empat isu struktural krusial, termasuk kedudukan Polri dan mekanisme pemilihan Kapolri.
- Komisi menyepakati rekrutmen, mutasi, dan promosi Polri wajib bebas dari praktik intervensi titipan dan pungutan.
- Penguatan Kompolnas diusulkan menjadi lembaga pengawasan eksternal dengan kewenangan eksekutorial yang keputusannya mengikat.
Suara.com - Anggota Komisi Reformasi Polri Mahfud MD memaparkan sejumlah isu struktural krusial yang tengah dibahas dalam agenda reformasi kepolisian.
Pembahasan ini muncul di tengah polemik pernyataan Kapolri di DPR yang menegaskan posisi Polri sebaiknya tetap berada langsung di bawah Presiden.
Menanggapi hal tersebut, Mahfud menegaskan bahwa pandangan Kapolri merupakan sikap institusional yang tidak berkaitan langsung dengan posisi Komisi Reformasi Polri.
“Ya itu terserah Pak Kapolri aja ya, itu tidak ada kaitannya dengan sikap Komisi Reformasi,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip pada Rabu, (4/2/2026).
Mahfud menjelaskan, komisi saat ini telah menyepakati sejumlah keputusan awal, salah satunya terkait rekrutmen, mutasi, dan promosi di tubuh Polri yang tidak boleh lagi diwarnai praktik titipan maupun pungutan.
“Tidak boleh ada titip-titipan dalam rekrutmen, mutasi, promosi, nggak boleh,” tegasnya.
Selain itu, Komisi Reformasi Polri juga tengah membahas empat persoalan struktural utama. Pertama, soal kedudukan Kapolri dan institusi Polri, apakah tetap langsung di bawah Presiden atau ditempatkan di bawah kementerian tertentu.
Kedua, mekanisme pemilihan Kapolri, apakah tetap melalui DPR atau menggunakan skema lain. Mahfud mengungkapkan, terdapat perbedaan pandangan dalam komisi.
Di satu sisi, pemilihan oleh DPR dinilai dapat mencegah kesewenang-wenangan Presiden, namun di sisi lain berpotensi membuka ruang transaksi politik.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
“Kalau dipilih DPR atasan kami banyak sekali katanya, ketua partai politik, anggota DPR, pimpinan DPR, menteri-menteri gitu nitip orang promosi, nitip apa, nitip anak mau sekolah, nitip naik pangkat,” ungkap Mahfud mengutip pandangan internal Polri.
Ketiga, penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Mahfud menilai, selama ini Kompolnas belum berfungsi optimal sebagai pengawas eksternal Polri.
“Kompolnas ini kan sekarang selalu seperti menjadi juru bicaranya Polri kan? Bukan ngawasi Polri,” ujarnya.
Ke depan, Kompolnas diusulkan menjadi lembaga pengawasan eksternal dengan kewenangan eksekutorial, di mana keputusannya bersifat mengikat dan tidak dapat diajukan banding.
“Iya itu eksekutorial keputusannya bersifat mengikat. Tidak ada banding,” kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, penguatan Kompolnas juga mencakup kemungkinan pembentukan struktur pengawasan hingga tingkat daerah, dengan batasan perkara tertentu.
Berita Terkait
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral
-
Di Sini Wilayah Paling Parah Akibat Gempa Venezuela, Banyak Orang Meninggal
-
Viral! Pria Dilecehkan di Angkot Cipayung, Pelaku Dikepung Warga, Polisi Buru CCTV