Suara.com - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Hanura, Fauzih Amro sangat mendukung langkah pemerintah melalui Kementerian Perhubungan untuk memberikan sanksi tegas kepada maskapai penerbangan Lion Air. Menurutnya, sanksi berupa penutupan teehadap 95 rute penerbangan, tidak boleh membuka rute baru, dan pembekuan sementara "ground handling" adalah langkah yang tepat untuk memberikan efek jera.
"Saya sebagai anggota Komisi V sangat mendukung sanksi yang diberikan oleh Kementerian Perhubungan terhadap Lion Air," kata Fauzih di Gado-Gado Boplo Menteng, Jakarra Pusat, Sabtu(21/5/2016).
Oleh karena itu, dia pun tidak terlalu menghiraukan langkah hukum yang akan diambil oleh pihak Lion Air. Menurutnya, setiap korporasi memang mempunyai hak untuk menggugat pihak yang dinilai merugikan dirinya.
"Kalau orang atau corporate diberikan sanksi mereka berhak untuk mengajukan gugatan," katanya.
Untuk diketahui, ada rencana dari pihak Lion Air untuk melaporkan Kementerian Perhubungan kepada Mabes Polri menyusul pemberian sanksi tersebut. Mereka menilai, sanksi tersebut dapat merugikan, karena mengganggu operasional mereka.
Lebih lanjut, Politisi Hanura tersebut menegaskan bahwa semua aturan yang berkaitan dengan dunia penerbangan sudah diatur sedemikian rupa. Karenanya, tinggal bagaiamana pihak maskapai mengikuti dan menjalankan aturan yang ada tersebut.
"Nah ini yang dilakukan perlawanan oleh Lion Air.Kita tahu semua bahwa undang-undang penerbangan Nomor 1 Tahun 2009 sudah mengatur itu, kedua Peraturan Menteri Tahun 55 tentang keselamatan penerbangan sipil. Peraturan menteri Nomor 187 tentang penguasaan di bandara," kata Fauzih.
Seperti diektahui pada Senin(16/5/2016) malam lalu, 47 penumpang Pesawat AirAsia yang berangkat dari Singapura masuk ke terminal domestik di Denpasar Bali. Hal itu terjadi, karena satu dari tiga buah bus yang ingin mengantar penumpang dari pesawat AirAsia tersebut tidak mengantarnya ke terminal Internasional. Alhasil, penumpang yang seharusnya turun di terminal internaional malah tiba di terminal domestik.
Tag
Berita Terkait
-
Daftar Maskapai Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta, Mulai Berlaku Pekan Ini
-
Viral Pria Bayar Bagasi Pesawat Lebih Mahal dari Harga Tiket, Ini Penyebabnya
-
Rekaman Detik-Detik Lion Air Jatuh Mirip Kabar Jessica Radcliffe Tewas, Banyak yang Percaya
-
Dioper ke RS Jiwa usai Tersangka, Kasus Penumpang Lion Air Teriak Bom Disetop Polisi?
-
4 Fakta Pria Ngamuk Teriak Bom di Lion Air: Senyum Janggal & Riwayat Perawatan Medis
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka