Suara.com - Polisi memastikan proses hukum terhadap H (41), pria yang mengamuk dan berteriak membawa bom di pesawat Lion Air rute Jakarta–Kualanamu, bergantung pada hasil observasi kejiwaan yang tengah dijalani. Meski H kekinian telah menyandang status tersangka.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung menyebut sejak Selasa, 5 Agustus 2025 malam, tersangka H telah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr. Soeharto Heerdjan Jakarta untuk menjalani perawatan.
“Saran dari dokter akan diobservasi 14 hari. Jadi yang bersangkutan menjalani perawatan inap di rumah sakit,” kata Ronald saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Hasil observasi dari RSJ Dr. Soeharto Heerdjan akan menjadi penentu langkah penyidik dalam proses hukum H. Diagnosa dokter psikiater menurut Ronald akan menjadi bahan pertimbangan apakah tersangka dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atau tidak.
“Jadi nanti dari hasil observasi, keluar hasil diagnosa dokter psikiater, dokter kejiwaan untuk menilai apakah yang bersangkutan ini bisa dimintai pertanggungjawaban atau memang dalam tanda kutip terganggu,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, ketentuan pidana untuk pelaku dengan gangguan jiwa diatur dalam Pasal 38 dan 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Aturan tersebut menyebutkan, pelaku dengan gangguan jiwa dapat dibebaskan dari pidana atau dikenakan tindakan rehabilitasi jika terbukti tidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Resmi Tersangka
H sebelumnya ditetapkan tersangka buntut ulahnya mengamuk dan berteriak membawa bom di pesawat. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta memeriksa delapan orang saksi termasuk awak kabin Lion Air dan petugas Aviation Security (AVSEC) yang berada di lokasi.
Aksi pelaku ini diketahui terjadi pada Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 18.35 WIB. Saat itu pesawat Lion Air JT 308 tengah berada di taxiway menuju landasan lepas landas Terminal 1A Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?
Tiba-tiba, H mengamuk dan berteriak membawa bom. Pilot langsung membatalkan penerbangan dan mengarahkan pesawat kembali ke apron. Seluruh penumpang dievakuasi ke ruang tunggu terminal.
Akibat insiden tersebut, penerbangan Lion Air JT 308 mengalami penundaan beberapa jam dan harus mengganti pesawat dari Boeing 737-900 MAX PK-LRG ke Boeing 737-900ER PK-LSW.
Belakangan polis mengungkap latar belakang kejiwaan H yang ternyata berdasar pengakuan pihak keluarga pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan, Jakarta selama satu bulan.
Berdasar hasil pemeriksaan sementara kondisi emosional H menurut Ronald memang tidak stabil. Dalam beberapa sesi pemeriksaan, bahkan uang bersangkutan kerap tidak nyambung dengan pertanyaan penyidik.
“Kadang ada pertanyaan yang bisa dijawab, tapi banyak juga pertanyaan yang belum nyambung dengan apa yang kami tanyakan. Sehingga terus masih kami tindaklanjuti aspek kejiwaannya,” beber Ronald kepada wartawan, Senin (4/8/2025).
Tag
Berita Terkait
-
Tantang Warga Pati Protes Kenaikan PBB, Bupati Sudewo Diteror Netizen: Mau Turun atau Diturunin?
-
Jejak Panas Silfester Matutina: Loyalis Jokowi Diguyur Jabatan Komisaris usai Menclok ke Prabowo
-
Relawan Jokowi Lolos Penjara Kasus Fitnah JK? Silfester Matutina Sesumbar: Kami Sudah Berdamai!
-
Heran Relawan Jokowi Silfester Matutina Bebas Berkeliaran, Mahfud MD Curigai Kejagung: Ada Apa Sih?
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733