Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai perlawanan yang dilakukan Lion Air terhadap sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan sebagai sesuatu yang janggal.
"Kejadian ini sangat anomali, sanksi yang dijatuhkan regulator sebagai otoritas penerbangan, dilawan oleh operator penerbangan. Mungkin ini satu-satunya kasus di dunia, operator melawan regulator," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Tulus mengatakan sikap Lion Air tersebut patut diduga karena selama ini maskapai tersebut merasa dianakemaskan oleh Kementerian Perhubungan, kemudian mendapatkan sanksi yang cukup telak.
Karena itu, Tulus mengungkapkan kecurigaannya bahwa selama ini ada permainan antara perseorangan yang ada di Kementerian Perhubungan dengan pihak Lion Air.
Tuntutan Lion Air agar Kementerian Perhubungan melakukan investigasi terhadap kesalahan pesawat Lion Air yang menurunkan penumpang dari Singapura di terminal domestik Bandara Sukarno Hatta juga Tulus nilai tidak perlu.
"Kejadian tersebut sudah jelas di depan mata dan merupakan kasus berat karena melanggar Annex 9 ketentuan ICAO. Investigasi dilakukan bila kejadiannya belum jelas," tuturnya.
Menurut Tulus, kejadian tersebut, yang juga terjadi pada AirAsia di Bandara Ngurah Rai di Bali, merupakan tamparan keras bagi sektor penerbangan Indonesia yang sangat memalukan.
"Itu menunjukkan otoritas penerbangan di Indonesia memang lemah," ujarnya.
Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sanksi pada Lion Air berupa pembekuan lima hari aktivitas penanganan darat maskapai tersebut.
Manajemen Lion Air melakukan perlawanan dengan melaporkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan menunda 277 penerbangannya selama satu bulan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka