Suara.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai perlawanan yang dilakukan Lion Air terhadap sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan sebagai sesuatu yang janggal.
"Kejadian ini sangat anomali, sanksi yang dijatuhkan regulator sebagai otoritas penerbangan, dilawan oleh operator penerbangan. Mungkin ini satu-satunya kasus di dunia, operator melawan regulator," kata Tulus melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Tulus mengatakan sikap Lion Air tersebut patut diduga karena selama ini maskapai tersebut merasa dianakemaskan oleh Kementerian Perhubungan, kemudian mendapatkan sanksi yang cukup telak.
Karena itu, Tulus mengungkapkan kecurigaannya bahwa selama ini ada permainan antara perseorangan yang ada di Kementerian Perhubungan dengan pihak Lion Air.
Tuntutan Lion Air agar Kementerian Perhubungan melakukan investigasi terhadap kesalahan pesawat Lion Air yang menurunkan penumpang dari Singapura di terminal domestik Bandara Sukarno Hatta juga Tulus nilai tidak perlu.
"Kejadian tersebut sudah jelas di depan mata dan merupakan kasus berat karena melanggar Annex 9 ketentuan ICAO. Investigasi dilakukan bila kejadiannya belum jelas," tuturnya.
Menurut Tulus, kejadian tersebut, yang juga terjadi pada AirAsia di Bandara Ngurah Rai di Bali, merupakan tamparan keras bagi sektor penerbangan Indonesia yang sangat memalukan.
"Itu menunjukkan otoritas penerbangan di Indonesia memang lemah," ujarnya.
Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sanksi pada Lion Air berupa pembekuan lima hari aktivitas penanganan darat maskapai tersebut.
Manajemen Lion Air melakukan perlawanan dengan melaporkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan menunda 277 penerbangannya selama satu bulan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz