Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta belum bisa menyimpulkan berkas kasus dugaan pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin telah dinyatakan lengkap atau P21. Meskipun meski tengat waktu masa penahanan tersangka Jessica Kumala Wongso tinggal tiga hari lagi.
"Tim belum menyimpulkan itu, masih proses. Unsur-unsurnya sudah cukup belum didukung oleh alat bukti, " kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo saat dikonfirmasi, Rabu (25/5/2016).
lebih lanjut Waluyo mengatakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih terus memeriksa sejumlah alat bukti untuk menyempurnakan unsur pidana yang disangkakan kepada Jessica. Jaksa kata dia, tidak akan berpedoman terhadap persoalan masa tahanan tersangka.
"Kita tidak terkait dengan masalah penahanan. Dasar-dasar kita alat bukti," kata dia.
Waluyo menganggap kasus yang menjerat Jessica tersebut telah memenuhi unsur pidana. Namun kata dia, alat bukti yang disertakan penyidik Polda Metro Jaya belum bisa menyempurnakan kasus tersebut.
"Yang jelas alat bukti sudah ada. Namun kualitas daripada kesempurnaan dari alat bukti yang perlu kita tambah atau kita gali," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali menyerahkan berkas Jessica ke Kejati DKI Jakarta, Rabu (18/5/2016) kemarin. Ini merupakan pelimpahan berkas yang kelima setelah dikembalikan Kejati. Masa penahanan Jessica sendiri akan habis pada tanggal 28 Mei 2016 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Anak Adies Kadir jadi PAW di DPR, Bahlil Jelaskan Alasannya
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan