Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah sengaja memperlambat proses pelengkapan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
"Kejaksaan tinggi tidak ada niat sedikitpun untuk mempersulit menyatakan berkas itu P21. Jadi semata-mata hanya berdasarkan alat bukti. Jadi nggak ada itu (memperlambat)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo, Rabu (11/5/2015).
Yang dilakukan jaksa selama ini ialah meneliti berkas dengan rinci dan mengecek alat buktinya agar proses di pengadilan nanti lancar.
Pemeriksaan berkas dilakukan secara cermat sehingga konstruksi hukum dalam kasus pembunuhan tersebut dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
"Kita tunggu saja nanti, kita perlu teliti. Nanti kalau alat bukti nggak lengkap bagaimana," katanya.
Waluyo enggan membeberkan sudah sejauh mana perkembangan pemeriksaan berkas yang tengah dilakukan jaksa. Dia hanya mengatakan masih ada waktu bagi jaksa untuk meneliti berkas Jesscia agar bisa segera dinyatakan lengkap atau P21.
"Nantilah, kan masih diteliti, masih ada waktu juga," kata Waluyo.
Berkas kasus Jessica ini telah tiga kali ditolak kejaksaan.
Pada Senin (9/4/2016) kemarin, penyidik polda kembali melimpahkan berkas ke kejaksaan.
Masa penahanan Jessica akan berakhir pada tanggal 28 Mei 2016. Total masa penahanan Jessica sebanyak 120 hari setelah pihak kepolisian melakukan penangkapan pada tanggal 30 Januari 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka