Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah sengaja memperlambat proses pelengkapan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
"Kejaksaan tinggi tidak ada niat sedikitpun untuk mempersulit menyatakan berkas itu P21. Jadi semata-mata hanya berdasarkan alat bukti. Jadi nggak ada itu (memperlambat)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo, Rabu (11/5/2015).
Yang dilakukan jaksa selama ini ialah meneliti berkas dengan rinci dan mengecek alat buktinya agar proses di pengadilan nanti lancar.
Pemeriksaan berkas dilakukan secara cermat sehingga konstruksi hukum dalam kasus pembunuhan tersebut dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
"Kita tunggu saja nanti, kita perlu teliti. Nanti kalau alat bukti nggak lengkap bagaimana," katanya.
Waluyo enggan membeberkan sudah sejauh mana perkembangan pemeriksaan berkas yang tengah dilakukan jaksa. Dia hanya mengatakan masih ada waktu bagi jaksa untuk meneliti berkas Jesscia agar bisa segera dinyatakan lengkap atau P21.
"Nantilah, kan masih diteliti, masih ada waktu juga," kata Waluyo.
Berkas kasus Jessica ini telah tiga kali ditolak kejaksaan.
Pada Senin (9/4/2016) kemarin, penyidik polda kembali melimpahkan berkas ke kejaksaan.
Masa penahanan Jessica akan berakhir pada tanggal 28 Mei 2016. Total masa penahanan Jessica sebanyak 120 hari setelah pihak kepolisian melakukan penangkapan pada tanggal 30 Januari 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan