Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah sengaja memperlambat proses pelengkapan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
"Kejaksaan tinggi tidak ada niat sedikitpun untuk mempersulit menyatakan berkas itu P21. Jadi semata-mata hanya berdasarkan alat bukti. Jadi nggak ada itu (memperlambat)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo, Rabu (11/5/2015).
Yang dilakukan jaksa selama ini ialah meneliti berkas dengan rinci dan mengecek alat buktinya agar proses di pengadilan nanti lancar.
Pemeriksaan berkas dilakukan secara cermat sehingga konstruksi hukum dalam kasus pembunuhan tersebut dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
"Kita tunggu saja nanti, kita perlu teliti. Nanti kalau alat bukti nggak lengkap bagaimana," katanya.
Waluyo enggan membeberkan sudah sejauh mana perkembangan pemeriksaan berkas yang tengah dilakukan jaksa. Dia hanya mengatakan masih ada waktu bagi jaksa untuk meneliti berkas Jesscia agar bisa segera dinyatakan lengkap atau P21.
"Nantilah, kan masih diteliti, masih ada waktu juga," kata Waluyo.
Berkas kasus Jessica ini telah tiga kali ditolak kejaksaan.
Pada Senin (9/4/2016) kemarin, penyidik polda kembali melimpahkan berkas ke kejaksaan.
Masa penahanan Jessica akan berakhir pada tanggal 28 Mei 2016. Total masa penahanan Jessica sebanyak 120 hari setelah pihak kepolisian melakukan penangkapan pada tanggal 30 Januari 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif