Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta membantah sengaja memperlambat proses pelengkapan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso.
"Kejaksaan tinggi tidak ada niat sedikitpun untuk mempersulit menyatakan berkas itu P21. Jadi semata-mata hanya berdasarkan alat bukti. Jadi nggak ada itu (memperlambat)," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo, Rabu (11/5/2015).
Yang dilakukan jaksa selama ini ialah meneliti berkas dengan rinci dan mengecek alat buktinya agar proses di pengadilan nanti lancar.
Pemeriksaan berkas dilakukan secara cermat sehingga konstruksi hukum dalam kasus pembunuhan tersebut dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan.
"Kita tunggu saja nanti, kita perlu teliti. Nanti kalau alat bukti nggak lengkap bagaimana," katanya.
Waluyo enggan membeberkan sudah sejauh mana perkembangan pemeriksaan berkas yang tengah dilakukan jaksa. Dia hanya mengatakan masih ada waktu bagi jaksa untuk meneliti berkas Jesscia agar bisa segera dinyatakan lengkap atau P21.
"Nantilah, kan masih diteliti, masih ada waktu juga," kata Waluyo.
Berkas kasus Jessica ini telah tiga kali ditolak kejaksaan.
Pada Senin (9/4/2016) kemarin, penyidik polda kembali melimpahkan berkas ke kejaksaan.
Masa penahanan Jessica akan berakhir pada tanggal 28 Mei 2016. Total masa penahanan Jessica sebanyak 120 hari setelah pihak kepolisian melakukan penangkapan pada tanggal 30 Januari 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mengapa The Yellow Wallpaper Dianggap Karya Sastra dengan Kritik Feminisme?
-
Mama Saya Sudah Meninggal! Curhat Pilu Warga Lampung Diduga Ditolak RSUDAM Viral
-
MPR Godok Produk Hukum PPHN, Jadi Guidance Bernegara yang Ditaati Semua Lembaga
-
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Gus Yasin Pastikan Gaji ASN Jateng Tidak Terkendala
-
Sudah Dapat Tiket Upacara 17 Agustus 2026 di Istana? Simak Aturan Berpakaiannya
-
Tinggalkan Gaya Lama, Pakar Dorong Kapal PPA Segera Dilengkapi Rudal Aster
-
Hair Serum Dipakai Kapan? Ketahui Waktu Terbaik dan Cara Aplikasinya agar Hasil Maksimal
-
Semen Gresik Raih TOP BRAND AWARDS 2026, Bukti Tetap Menjadi Pilihan Masyarakat Indonesia
-
Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol
-
Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun