Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar angkat bicara terkait belum rampungnya berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Dia menilai jika kasus yang menjerat Jessica Kumala Wongso ini memang cukup sulit.
Pasalnya, hingga kini pihak kepolisian belum bisa menemukan tindak pidana yang disangkakan kepada Jessica terkait racun sianida yang ditaburkan ke Es Kopi Vietnam yang diminum Mirna.
"Memang kasus Jessica cukup pelik, cukup sulit. Tidak semudah kasus-kasus lain," kata Bambang saat dihubungi, Rabu (25/5/2016).
Terkait belum rampungnya berkas Jessica oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Bambang berharap upaya perampungan berkas Jessica tidak cenderung dipaksakan. Dia khawatir apabila alat bukti yang disertakan di berkas tersebut belum sempurna, maka akan mencederai kredibilitas lembaga penegak hukum.
"Apa istilahnya, jangan sampai memaksakan (berkas Jessica) untuk diteruskan. Itu nanti kalau keliru, waduh itu (bisa cederai) Hak Asasi Manusia," kata Bambang.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Hukum Kejati DKI Waluyo menyampaikan jika pihaknya masih meneliti berkas kasus pembunuhan Mirna, meski masa penahanan Jessica tinggal tiga hari lagi.
"Tim belum menyimpulkan itu, masih proses. Unsur-unsurnya sudah cukup belum didukung oleh alat bukti, " kata Waluyo.
Dia mengatakan, tim Jaksa Penuntut Umum masih memeriksa sejumlah alat bukti untuk menyempurnakan unsur pidana yang disangkakan kepada Jessica. Dari hal tersebut, imbuh Waluyo, jaksa tidak akan berpedoman terhadap persoalan masa tahanan tersangka.
"Kita tidak terkait dengan masalah penahanan. Dasar-dasar kita alat bukti," kata dia.
Waluyo menganggap kasus yang menjerat Jessica tersebut telah memenuhi unsur pidana. Namun, kata dia, alat bukti yang telah disertakan penyidik Polda Metro Jaya belum bisa menyempurnakan kasus dugaan pembunuhan yang disangkakan kepada Jessica.
"Yang jelas alat bukti sudah ada. Namun kualitas daripada kesempurnaan dari alat bukti yang perlu kita tambah atau kita gali," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya kembali menyerahkan berkas Jessica ke Kejati DKI Jakarta, Rabu (18/5/2016) kemarin. Ini merupakan pelimpahan berkas yang kelima setelah dikembalikan Kejati. Masa penahanan Jessica sendiri akan habis pada tanggal 28 Mei 2016.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Cuma 40 Meter dari Ruang Kelas, Bunker Sekolah Simpan Ratusan Senjata hingga Narkoba
-
Chelsea, AC Milan, Aston Villa Tur Pramusim ke Indonesia, Erick Thohir Angkat Topi
-
Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan
-
Kebakaran Hebat Landa Gedung Bapenda DKI Jakarta
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda