Aparat kepolisian menetapkan Khairul Amri (29) dan Deni Sahbudin (28), dua penjaga pintu perlintasan kereta api kereta Jalan Gunung Sahari, Jakarta Utara, menjadi tersangka kasus kecelakaan antara kereta api Senja Utama Solo, bus Transjakarta TJ 197, dan mobil Avanza.
"Penjaga palang pintu dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Pas kereta lewat penjaganya yang satu tidur, yang satu kencing," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Rabu (25/6/2016).
Awi menambahkan kecelakaan terjadi lantaran kedua petugas lamban menutup pintu perlintasan kereta api.
Dalam kasus tersebut, mereka dikenakan Pasal 360 ayat (2) tentang kelalaian sehingga mengakibatkan korban mengalami luka dengan ancaman hukuman pidana sembilan bulan penjara
"Dikenakan Pasal 360 ayat 2 dengan ancamannya penjara sembilan bulan," kata dia.
Kecelakan terjadi di kawasan Gunung Sahari, tepatnya di palang pintu perlintasan kereta api, Pademangan, Jakarta Utara, pada Kamis (19/5/2016).
Akibat kecelakaan beruntun, pengemudi mobil Avanza dan bus Transjakarta luka-luka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan
-
Jadwal Padat Piala Presiden 2026 Diprotes Klub, Panpel Klaim Sudah Direstui AFC