Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai tak seharusnya rakyat dibebankan oleh biaya pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan.
Demikian dikatakan Ahok saat memberikan pengarahan dan secara simbolis menandatangani Perjanjian Kinerja Kepala SKPD / UKPD Pemprov DKI Jakarta Tahun 2016 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/5/2016).
"Kita bukan Belanda, saya tanya pungut pajak (yang benar) dari orang asing apa rakyat sendiri? Pungut dari orang asing, masak pungut dari rakyat sendiri. Ini perkataan kuno, perkataan nabi-nabi, pajak itu diputut dari orang asing," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengatakan tidak adil apabila rakyat kecil juga ikut dibebankan dengan cara harus membayar pajak.
"Kalau dagang oke, tapi kalau rakyat biasa nggak bisa (dikenakan pajak). Ini tugas berat dinas pajak pikirkan ini," jelas Ahok.
Diketahui, sejak awal tahun 2016, warga Jakarta yang nilai jual objek pajak di bawah Rp1 miliar dihapuskan atau dibebaskan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta. Hal ini diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 259 Tahun 2015.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan