Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menanda tangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1/2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, DPR akan segera menindaklanjuti hal tersebut, namun tetap sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Melihat urgensinya sangat penting buat bangsa dan negara untuk perlindungan perempuan dan anak. Sesegera mungkin akan diputuskan setelah melewati mekanisme-mekanisme," kata Taufik, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta Pusat, kamis (26/5/2016).
Sementara ini, kata Taufik, untuk menuju tahapan selanjutnya, DPR sedang menunggu surat masuk dari Presiden.
"Kita mekanismenya, lagi menunggu surat dari Presiden masuk, kemudian kita bahas di bamus (badan musyawarah). Kemudian diumumkan di paripurna, baru dibahas di masing-masing baleg untuk pengambilan keputusan. Nantinya pasti ada pripurna, sesegera mungkin," jelas dia.
Taufik mengatakan, untuk waktu penetapan Perppu tersebut menjadi undang-undang, semua tergantung dari fraksi masing-masing.
"Dinamisasinya tergantung pandangan setiap fraksi. Semakin sama pandangan setiap fraksi, semakin cepat mengambil keputusan," tutur Taufik.
Taufik melanjutkan, tidak menutup kemungkinan akan tercipta dinamika dalam proses pendalaman Perppu tersebut.
"Tapi dinamisasi terkait pendalaman, mungkin juga ketidaksetujuan terkait hukuman tambahan menjadi bagian proses dinamika dalam pembahasan," kata Taufik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat