Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menanda tangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1/2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, DPR akan segera menindaklanjuti hal tersebut, namun tetap sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Melihat urgensinya sangat penting buat bangsa dan negara untuk perlindungan perempuan dan anak. Sesegera mungkin akan diputuskan setelah melewati mekanisme-mekanisme," kata Taufik, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta Pusat, kamis (26/5/2016).
Sementara ini, kata Taufik, untuk menuju tahapan selanjutnya, DPR sedang menunggu surat masuk dari Presiden.
"Kita mekanismenya, lagi menunggu surat dari Presiden masuk, kemudian kita bahas di bamus (badan musyawarah). Kemudian diumumkan di paripurna, baru dibahas di masing-masing baleg untuk pengambilan keputusan. Nantinya pasti ada pripurna, sesegera mungkin," jelas dia.
Taufik mengatakan, untuk waktu penetapan Perppu tersebut menjadi undang-undang, semua tergantung dari fraksi masing-masing.
"Dinamisasinya tergantung pandangan setiap fraksi. Semakin sama pandangan setiap fraksi, semakin cepat mengambil keputusan," tutur Taufik.
Taufik melanjutkan, tidak menutup kemungkinan akan tercipta dinamika dalam proses pendalaman Perppu tersebut.
"Tapi dinamisasi terkait pendalaman, mungkin juga ketidaksetujuan terkait hukuman tambahan menjadi bagian proses dinamika dalam pembahasan," kata Taufik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan