Suara.com - Presiden Joko Widodo telah menanda tangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1/2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, DPR akan segera menindaklanjuti hal tersebut, namun tetap sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Melihat urgensinya sangat penting buat bangsa dan negara untuk perlindungan perempuan dan anak. Sesegera mungkin akan diputuskan setelah melewati mekanisme-mekanisme," kata Taufik, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta Pusat, kamis (26/5/2016).
Sementara ini, kata Taufik, untuk menuju tahapan selanjutnya, DPR sedang menunggu surat masuk dari Presiden.
"Kita mekanismenya, lagi menunggu surat dari Presiden masuk, kemudian kita bahas di bamus (badan musyawarah). Kemudian diumumkan di paripurna, baru dibahas di masing-masing baleg untuk pengambilan keputusan. Nantinya pasti ada pripurna, sesegera mungkin," jelas dia.
Taufik mengatakan, untuk waktu penetapan Perppu tersebut menjadi undang-undang, semua tergantung dari fraksi masing-masing.
"Dinamisasinya tergantung pandangan setiap fraksi. Semakin sama pandangan setiap fraksi, semakin cepat mengambil keputusan," tutur Taufik.
Taufik melanjutkan, tidak menutup kemungkinan akan tercipta dinamika dalam proses pendalaman Perppu tersebut.
"Tapi dinamisasi terkait pendalaman, mungkin juga ketidaksetujuan terkait hukuman tambahan menjadi bagian proses dinamika dalam pembahasan," kata Taufik.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari