Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan pemberatan sanksi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak belum tentu menanggulangi kekerasan terhadap anak. Sebab, perlu peningkatan penanggulangan untuk mengurangi perkara ini.
Hal itu menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1/2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Masinton pun mengapresiasi terbitnya Perppu ini.
"Penanggulangan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya dengan peningkatan sanksi hukuman. Pemerintah pusat dan daerah harus secara komprehensif melakukan perlindungan maksimal terhadap anak dari kekerasan dan kejahatan seksual," kata Masinton di DPR, Kamis (26/5/2016).
Sementara itu, kolega Masinton, Junimart Girsang mengatakan tidak setuju hukuman kebiri untuk mengantisipasi kasus pelecehan seksual. Menurutnya, tanpa hukuman itu, cara memaksimalkan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual bisa dilakukan dengan berbagai macam.
“Misalnya, ada sanksi sosial, dengan distempel di jidatnya, jadi ada tanda itu bahwa pernah melakukan pelecehan seksual," kata dia.
Dia juga kurang setuju dengan terbitnya Perppu ini. Menurutnya, Presiden Joko Widodo jangan terlalu mudah membuat Perppu. Apalagi tanpa dasar kondisi yang mendesak dan genting.
Menurutnya, soal pemberatan hukuman, bisa dilakukan oleh hakim diperadilan. Sehingga, menurutnya Perppu ini dianggapnya kurang tepat dikeluarkan Presiden.
"Tidak perlu dibuat perppu dalam keadaan keputusaan dalam rangka menghadapi pelecehan seksual ini. Jangan lah presiden terlalu boros mengeluarkan Perppu, Perppu ini kan pengganti UU harus dalam keadaan genting dan memaksa. Ini apa memaksanya, tinggal hakim memutuskan perkara, polisi melakukan penyidikan dan jaksa menunutut perkara. Ini kan sederhana, tinggal diperkuat aja," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat