Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan pemberatan sanksi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak belum tentu menanggulangi kekerasan terhadap anak. Sebab, perlu peningkatan penanggulangan untuk mengurangi perkara ini.
Hal itu menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1/2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Masinton pun mengapresiasi terbitnya Perppu ini.
"Penanggulangan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya dengan peningkatan sanksi hukuman. Pemerintah pusat dan daerah harus secara komprehensif melakukan perlindungan maksimal terhadap anak dari kekerasan dan kejahatan seksual," kata Masinton di DPR, Kamis (26/5/2016).
Sementara itu, kolega Masinton, Junimart Girsang mengatakan tidak setuju hukuman kebiri untuk mengantisipasi kasus pelecehan seksual. Menurutnya, tanpa hukuman itu, cara memaksimalkan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual bisa dilakukan dengan berbagai macam.
“Misalnya, ada sanksi sosial, dengan distempel di jidatnya, jadi ada tanda itu bahwa pernah melakukan pelecehan seksual," kata dia.
Dia juga kurang setuju dengan terbitnya Perppu ini. Menurutnya, Presiden Joko Widodo jangan terlalu mudah membuat Perppu. Apalagi tanpa dasar kondisi yang mendesak dan genting.
Menurutnya, soal pemberatan hukuman, bisa dilakukan oleh hakim diperadilan. Sehingga, menurutnya Perppu ini dianggapnya kurang tepat dikeluarkan Presiden.
"Tidak perlu dibuat perppu dalam keadaan keputusaan dalam rangka menghadapi pelecehan seksual ini. Jangan lah presiden terlalu boros mengeluarkan Perppu, Perppu ini kan pengganti UU harus dalam keadaan genting dan memaksa. Ini apa memaksanya, tinggal hakim memutuskan perkara, polisi melakukan penyidikan dan jaksa menunutut perkara. Ini kan sederhana, tinggal diperkuat aja," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Tiba di Stasiun Manggarai, Prabowo Jajal KRL Baru dari China dan Tinjau Kereta Khusus Petani
 - 
            
              Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran
 - 
            
              Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
 - 
            
              BGN Tegaskan Pentingnya Ompreng Stainless Steel 304 Asli di Program MBG Setelah Kasus Pemalsuan
 - 
            
              Skandal Tiada Akhir: Abdul Wahid Tambah Daftar Panjang Gubernur Riau Tersandung Korupsi
 - 
            
              Benarkah Klaim Budi Arie Diajak Prabowo Gabung Gerindra? Ini Fakta Sebenarnya
 - 
            
              Pidato Puan Buka Masa Sidang: DPR Kawal Uang Rakyat Kembali untuk Rakyat
 - 
            
              Bungkam Kena OTT, Begini Gaya Santuy Gubernur Riau saat Digelandang ke Gedung KPK
 - 
            
              Armada Langit RI Makin Gahar! Pesawat Raksasa Canggih Kedua Pesanan Prabowo Tiba Februari 2026
 - 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma