Suara.com - Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan pemberatan sanksi bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak belum tentu menanggulangi kekerasan terhadap anak. Sebab, perlu peningkatan penanggulangan untuk mengurangi perkara ini.
Hal itu menanggapi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1/2016 Tentang Perubahan Kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Masinton pun mengapresiasi terbitnya Perppu ini.
"Penanggulangan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya dengan peningkatan sanksi hukuman. Pemerintah pusat dan daerah harus secara komprehensif melakukan perlindungan maksimal terhadap anak dari kekerasan dan kejahatan seksual," kata Masinton di DPR, Kamis (26/5/2016).
Sementara itu, kolega Masinton, Junimart Girsang mengatakan tidak setuju hukuman kebiri untuk mengantisipasi kasus pelecehan seksual. Menurutnya, tanpa hukuman itu, cara memaksimalkan hukuman terhadap pelaku kekerasan seksual bisa dilakukan dengan berbagai macam.
“Misalnya, ada sanksi sosial, dengan distempel di jidatnya, jadi ada tanda itu bahwa pernah melakukan pelecehan seksual," kata dia.
Dia juga kurang setuju dengan terbitnya Perppu ini. Menurutnya, Presiden Joko Widodo jangan terlalu mudah membuat Perppu. Apalagi tanpa dasar kondisi yang mendesak dan genting.
Menurutnya, soal pemberatan hukuman, bisa dilakukan oleh hakim diperadilan. Sehingga, menurutnya Perppu ini dianggapnya kurang tepat dikeluarkan Presiden.
"Tidak perlu dibuat perppu dalam keadaan keputusaan dalam rangka menghadapi pelecehan seksual ini. Jangan lah presiden terlalu boros mengeluarkan Perppu, Perppu ini kan pengganti UU harus dalam keadaan genting dan memaksa. Ini apa memaksanya, tinggal hakim memutuskan perkara, polisi melakukan penyidikan dan jaksa menunutut perkara. Ini kan sederhana, tinggal diperkuat aja," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU