Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Golkar Mahyudin mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perlindungan Anak yang memuat hukuman tambahan buat penjahat kelamin anak berupa kebiri kimia.
"Saya kira bagus, karena memang Indonesia sekarang mengalami darurat kejahatan seksual," kata Mahyudin di gedung Nusantara III, DPR, Jakarta Pusat, Kamis (26/5/2017).
Mahyudin berharap perppu tersebut segera diimplementasikan agar menimbulkan efek jera bagi para penjahat kelamin.
"Mudah-mudahan dengan perppu ini segera diimplementasikan dan bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku paedofil," kata Mahyudin.
Mahyudin juga berharap DPR menindaklanjuti perppu tersebut hingga menjadi undang-undang.
Menurut dia kasus kekerasan seksual di Indonesia sudah sampai taraf memprihatinkan.
"Kami mendukung dan berharap DPR segera menjadi undang-undang, untuk tindak lanjut daripada perppu. Kami prihatin dengan kejadian kekerasan seksual, sehingga perppu ini bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku," kata Mahyudin.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan juga mendukung perppu.
"Menurut saya lebih bagus hukumannya yang diperberat. Tapi ini agak lebih emergency kayanya ya, terlalu banyak kejadian-kejadian, dimana itu bisa menjadi salah satu alternatif, tapi memang lebih bagus adalah pidananya jadi lebih berat," kata Syarief di DPR.
Namun, kata Syarief, Fraksi Demokrat belum memberikan sikap atas perppu tersebut apakah setuju atau tidak.
"Fraksi Demokrat belum membahas. Karena perppu domainnya Presiden, silakan saja. Nanti baru dibawa masuk ke partai, baru kita bahas. Sikap kami belum ada dari fraksi karena kan belum muncul," kata dia.
Perppu tersebut telah ditandatangani Presiden Joko Widodo pada Rabu (25/5/2016). Perppu ini merupakan perubahan dua pasal dari UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dua pasal yang diubah yaitu Pasal 81, disisipkan satu pasal 81A. Kemudian, Pasal 82, disisipkan satu pasal 82A.
Setelah diteken Presiden, perppu dikirim ke DPR untuk diberi persetujuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting