Suara.com - Sekretaris Jenderal Mahkamah Agung Nurhadi Abdurachman menyangkal terlibat terkait kasus dugaan suap dalam pengajuan permohonan Peninjauan Kembali yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Saat pemeriksaan Pak Nurhadi bilang tidak punya hubungan dengan pihak-pihak dalam perkara itu," kata Juru Bicara MA Suhadi saat dikonfirmasi Jumat (27/5/2016).
Menurutnya, pembentukan komite etik MA memang dilakukan terkait adanya dugaan keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap pejabat di PN Jakpus. Suhadi mengaku tidak mengetahui soal alasan absennya Nurhadi di MA semenjak namanya disebut terlibat suap
"Saya tidak cek Pak Nurhadi masuk atau tidak karena itu bukan kewenangan saya," kata dia.
Dia mengatakan, Nurhadi yang hampir 1 bulan tidak masuk kerja, maka pimpinan di MA bisa menjatuhkan sanksi. Namun, dia belum mengetahui sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada Nurhadi terkait ketidakhadirannya itu
"Kalau merujuk aturan, itu mestinya ada sanksi tapi saya belum tahu," katanya.
Suhadi juga tidak mau menyingkapi soal dugaan disembunyikannya seorang pegawai negeri sipil MA Royani yang disebut-sebut sebagai sopir Nurhadi. Dia mengatakan jika hal tersebut merupakan kewenangan KPK untuk mencari keberadaannya.
"Kalau ada pegawai yang tidak masuk kantor sampai berhari-hari kami tidak punya aparat untuk mencari. Jadi kami serahkan ke penyidik," kata dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan pihaknya akan menjerat pihak lain terkait kasus dugaan suap dalam pengajuan permohonan PK yang didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus). Menurut Agus, penyidik masih mendalami pemeriksaan beberapa saksi, untuk membidik pihak lain yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka
Selain itu, Agus menyatakan, KPK juga masih mendalami uang sebesar Rp1,7 miliar yang disita saat Satgas KPK menggeledah kediaman Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman. Pendalaman tersebut menurutnya dilakukan untuk menelisik dugaan keterlibatan Nurhadi terhadap kasus suap di lingkungan PN Jakpus.
KPK sudah mencegah Nurhadi dan petinggi PT Paramount Enterprise Eddy Sindoro bepergian keluar negeri terkait dengan penyidikan perkara ini.
Berita Terkait
-
Riwayat Karier Windy Idol yang Tamat Usai Jadi Tersangka di Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
-
Segera Diseret ke Pengadilan, Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Didakwa Korupsi Belasan Miliar buat Foya-foya
-
Jadi yang Ke-15! KPK Kembali Tetapkan Satu Tersangka Anyar Kasus Dugaan Suap Perkara MA
-
Dicekal KPK Terkait Kasus Hakim MA, Windy Idol Dilarang ke Luar Negeri
-
Hercules Enggan Komentar Usai Diperiksa KPK Terkait Suap MA
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara