Suara.com - Kepolisian daerah (Polda) Jambi berhasil mengamankan barang bukti hasil aksi Penambangan emas tanpa izin (Peti) seberat 2,5 kilogram emas yang siap dijual ke penadah untuk dilebur menjadi emas murni.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Jumat, mengatakan anggota Polda Jambi telah mengamankan 2,5 kilogram emas dan delapan kilogram perak hasil dari tindak kejahatan Peti di Kabupaten Merangin.
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, selain mengamankan emas dan perak juga sekaligus mengamankan tiga orang pelaku yakni berinsial A, N dan MZ.
Penangkapan itu dilakukan setelah anggota Polda Jambi mendapatkan kabar akan ada transaksi emas hasil Peti dan hasilnya diamankan tiga orang pelaku dan sekaligus mengamankan barang bukti emas dan perak.
Namun pihak Polda Jambi masih melakukan pendalaman kasus tersebut untuk mengejar pelaku lainnya dan bandar serta penadah emas dan perak hasil Peti yang marak terjadi di Kabupaten Merangin dan sekitarnya.
"Untuk lebih lengkap lagi datanya nanti pada Senin 30 Mei mendaftar akan diekspose Kapolda Brigjen Pol Musyafak dan sementara ini penyidik masih medalami kasus itu guna mengungkap pelaku lainnya," kata Jurubicara Polda Jambi, Kuswahyudi Tresnadi.
Sementara itu, Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuda, juga membenarkan penangkapan itu dan pihaknya hanya membantu penangkapan dan untuk kasus ini ditangani di Polda Jambi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang