Ilustrasi korban meninggal. (Shutterstock)
Tambang pasir darat ilegal kawasan Batubesar, Nongsa, Batam, kembali memakan korban setelah dua bocah yang bermain tercebur pada kubangan besar menyerupai danau hingga satu di antaranya meninggal dunia.
"Ada dua anak yang tercebur. Satu di antaranya tidak tertolong," kata Kapolsek Nongsa Arthur Sitindaon di Batam, Sabtu (11/4).
Ia mengatakan anak yang meninggal atas nama Ali Asyari (6 tahun), sementara yang saat ini kritis dirawat di RS Budi Kemuliaan Batam adalah Ahmad Maulana (6).
"Setelah mendapat informasi, kami turun ke lapangan. Hingga saat ini kasusnya dalam penyelidikan oleh anggota kami," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awalnya korban meminta izin orang tuanya untuk bermain bersama rekannya sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, hingga sekitar pukul 17.00 WIB dua anak tersebut belum kembali ke rumah dan dilakukan pencarian oleh orang tua masing-masing anak.
"Ali ditemukan meninggal dalam kolam bekas galian oleh orang tuanya sendiri sekitar pukul 17.30 WIB. Jenazahnya sudah dimakamkan pada Sabtu siang," kata Arthur.
Sementara itu, Ahmad yang masih bernafas langsung dibawa ke klinik terdekat selanjutnya dirujuk ke RS Budi Kemuliaan di Seraya Batam.
Kasus serupa sebelumnya juga sudah dua kali terjadi pada kawasan bekas tambang pasir ilegal yang berubah jadi danau luas dan cukup dalam tersebut.
"Menurut masyarakat, kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya juga sudah dua kali terjadi hal serupa," kata dia.
Arthur juga mengatakan, sekitar satu bulan lalu tambang kawasan Nongsa juga longsor dan mengakibatkan seorang penambang tertimbun hingga meninggal.
Sementara itu, Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam sebelumnya menyatakan membutuhkan anggaran besar untuk menimbun lokasi tambang yang sudah telanjur berubah menjadi danau.
"Kalau untuk menimbun kembali anggarannya sangat besar. Berdasarkan rapat Pemerintah Kota Batam dengan sejumlah pihak, disepakati lokasinya akan dijadikan tempat wisata air," kata Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam, Dendi Purnomo. (Antara)
"Ada dua anak yang tercebur. Satu di antaranya tidak tertolong," kata Kapolsek Nongsa Arthur Sitindaon di Batam, Sabtu (11/4).
Ia mengatakan anak yang meninggal atas nama Ali Asyari (6 tahun), sementara yang saat ini kritis dirawat di RS Budi Kemuliaan Batam adalah Ahmad Maulana (6).
"Setelah mendapat informasi, kami turun ke lapangan. Hingga saat ini kasusnya dalam penyelidikan oleh anggota kami," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awalnya korban meminta izin orang tuanya untuk bermain bersama rekannya sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, hingga sekitar pukul 17.00 WIB dua anak tersebut belum kembali ke rumah dan dilakukan pencarian oleh orang tua masing-masing anak.
"Ali ditemukan meninggal dalam kolam bekas galian oleh orang tuanya sendiri sekitar pukul 17.30 WIB. Jenazahnya sudah dimakamkan pada Sabtu siang," kata Arthur.
Sementara itu, Ahmad yang masih bernafas langsung dibawa ke klinik terdekat selanjutnya dirujuk ke RS Budi Kemuliaan di Seraya Batam.
Kasus serupa sebelumnya juga sudah dua kali terjadi pada kawasan bekas tambang pasir ilegal yang berubah jadi danau luas dan cukup dalam tersebut.
"Menurut masyarakat, kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya juga sudah dua kali terjadi hal serupa," kata dia.
Arthur juga mengatakan, sekitar satu bulan lalu tambang kawasan Nongsa juga longsor dan mengakibatkan seorang penambang tertimbun hingga meninggal.
Sementara itu, Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam sebelumnya menyatakan membutuhkan anggaran besar untuk menimbun lokasi tambang yang sudah telanjur berubah menjadi danau.
"Kalau untuk menimbun kembali anggarannya sangat besar. Berdasarkan rapat Pemerintah Kota Batam dengan sejumlah pihak, disepakati lokasinya akan dijadikan tempat wisata air," kata Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam, Dendi Purnomo. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Habiburokhman Bersyukur ABK Penyelundup 2 Ton Sabu Lolos dari Vonis Mati: Sesuai KUHP Baru
-
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tanggapi Vonis 5 Tahun ABK Fandi Ramadhan
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Habiburokhman
-
ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah