Ilustrasi korban meninggal. (Shutterstock)
Tambang pasir darat ilegal kawasan Batubesar, Nongsa, Batam, kembali memakan korban setelah dua bocah yang bermain tercebur pada kubangan besar menyerupai danau hingga satu di antaranya meninggal dunia.
"Ada dua anak yang tercebur. Satu di antaranya tidak tertolong," kata Kapolsek Nongsa Arthur Sitindaon di Batam, Sabtu (11/4).
Ia mengatakan anak yang meninggal atas nama Ali Asyari (6 tahun), sementara yang saat ini kritis dirawat di RS Budi Kemuliaan Batam adalah Ahmad Maulana (6).
"Setelah mendapat informasi, kami turun ke lapangan. Hingga saat ini kasusnya dalam penyelidikan oleh anggota kami," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awalnya korban meminta izin orang tuanya untuk bermain bersama rekannya sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, hingga sekitar pukul 17.00 WIB dua anak tersebut belum kembali ke rumah dan dilakukan pencarian oleh orang tua masing-masing anak.
"Ali ditemukan meninggal dalam kolam bekas galian oleh orang tuanya sendiri sekitar pukul 17.30 WIB. Jenazahnya sudah dimakamkan pada Sabtu siang," kata Arthur.
Sementara itu, Ahmad yang masih bernafas langsung dibawa ke klinik terdekat selanjutnya dirujuk ke RS Budi Kemuliaan di Seraya Batam.
Kasus serupa sebelumnya juga sudah dua kali terjadi pada kawasan bekas tambang pasir ilegal yang berubah jadi danau luas dan cukup dalam tersebut.
"Menurut masyarakat, kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya juga sudah dua kali terjadi hal serupa," kata dia.
Arthur juga mengatakan, sekitar satu bulan lalu tambang kawasan Nongsa juga longsor dan mengakibatkan seorang penambang tertimbun hingga meninggal.
Sementara itu, Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam sebelumnya menyatakan membutuhkan anggaran besar untuk menimbun lokasi tambang yang sudah telanjur berubah menjadi danau.
"Kalau untuk menimbun kembali anggarannya sangat besar. Berdasarkan rapat Pemerintah Kota Batam dengan sejumlah pihak, disepakati lokasinya akan dijadikan tempat wisata air," kata Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam, Dendi Purnomo. (Antara)
"Ada dua anak yang tercebur. Satu di antaranya tidak tertolong," kata Kapolsek Nongsa Arthur Sitindaon di Batam, Sabtu (11/4).
Ia mengatakan anak yang meninggal atas nama Ali Asyari (6 tahun), sementara yang saat ini kritis dirawat di RS Budi Kemuliaan Batam adalah Ahmad Maulana (6).
"Setelah mendapat informasi, kami turun ke lapangan. Hingga saat ini kasusnya dalam penyelidikan oleh anggota kami," kata dia.
Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awalnya korban meminta izin orang tuanya untuk bermain bersama rekannya sekitar pukul 16.00 WIB.
Namun, hingga sekitar pukul 17.00 WIB dua anak tersebut belum kembali ke rumah dan dilakukan pencarian oleh orang tua masing-masing anak.
"Ali ditemukan meninggal dalam kolam bekas galian oleh orang tuanya sendiri sekitar pukul 17.30 WIB. Jenazahnya sudah dimakamkan pada Sabtu siang," kata Arthur.
Sementara itu, Ahmad yang masih bernafas langsung dibawa ke klinik terdekat selanjutnya dirujuk ke RS Budi Kemuliaan di Seraya Batam.
Kasus serupa sebelumnya juga sudah dua kali terjadi pada kawasan bekas tambang pasir ilegal yang berubah jadi danau luas dan cukup dalam tersebut.
"Menurut masyarakat, kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya juga sudah dua kali terjadi hal serupa," kata dia.
Arthur juga mengatakan, sekitar satu bulan lalu tambang kawasan Nongsa juga longsor dan mengakibatkan seorang penambang tertimbun hingga meninggal.
Sementara itu, Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam sebelumnya menyatakan membutuhkan anggaran besar untuk menimbun lokasi tambang yang sudah telanjur berubah menjadi danau.
"Kalau untuk menimbun kembali anggarannya sangat besar. Berdasarkan rapat Pemerintah Kota Batam dengan sejumlah pihak, disepakati lokasinya akan dijadikan tempat wisata air," kata Kepala Badan Pengendali Dampak Lingkungan Kota Batam, Dendi Purnomo. (Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Habis 5 Jam di Cafe Catarina: Tempat Reuni yang Bikin Lupa Waktu Sekaligus Ramah Kantong!
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Bantah Ekspor Ilegal, PT PMM Siap Tempuh Jalur Hukum Soal Penahanan Kapal Capricorn di Batam
-
Obral Izin Masuk Berujung Bencana: Ketika Bandar Judi Internasional Menyamar Jadi Wisatawan
-
Hujan Deras Lumpuhkan Changi, 319 Penumpang Terjebak 2,5 Jam di Batam
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun
-
Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM