Suara.com - Andi Maddusila Andi Idjo yang bergelar I Maddusila Daeng Mannyonri Karaeng Katangka Sultan Aluddin II secara resmi diangkat menjadi Raja Gowa ke-37 di Istana Balla Lompoa.
Pengukuhan yang digelar di Istana Balla Lompoa dibenarkan oleh Andi Maddusila saat prosesi penobatan dirinya dilakukan di Hotel Horison Makassar, Minggu (29/5/2016), setelah tidak mendapat izin dari Polres Gowa dan Pemerintah Gowa.
Pengukuhan Raja Gowa ke-37 ini sempat diboikot oleh seribuan warga yang berbaur Polisi Pamong Praja. Panitia Pelaksana Penobatan Raja Gowa ke-37 Andi Baso Mahmud mengaku terpaksa memindahkan tempat pengukuhan dengan alasan untuk menghindari adanya bentrokan dengan beberapa pihak pihak yang akhir-akhir ini menolak pelantikan Raja Gowa yang ke-37.
"Kami terpaksa mengalihkan tempat pelaksanaan penobatan Raja Gowa ke-37 ke Makassar untuk menghindari adanya bentrokan dengan beberapa pihak yang menentang pelantikan Raja Gowa," katanya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya pada Sabtu (28/5) malam, Andi Maddusila telah dikukuhkan di Istana Balla Lompoa dan barulah pada Minggu ini, penobatan Andi Manddusial sebagai Raja Gowa yang ke 37 di laksanakan di Hotel Horison Makassar.
Andi Basso Machmud jiga menjelaskan kalu pelantikan Raja Gowa ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam melestarikan dan menjaga budaya yang ada di Kabupaten Gowa.
Menurutnya, penobatan Raja Gowa ini memang harus dilakukan karena selama Raja Gowa yang 36, Andi Idjo Daeng Mattawang Karaeng Lalolang Sultan Muhammad Abdul Kadir Alauddin meninggal sejak 1956-1960, maka sejak tahun 1978 terjadi Dualisme kepemimpinan Kerajaan Gowa sampai saat ini, sehingga haruslah dinobatkan Raja Gowa yang ke-37.
Selain Penobatan Raja Gowa ke 37 yang diselenggarakan di Hotel Horison ini juga dirangkaikan dengan acara pelantikan pengurus Dewan Hadat kerajaan Gowa oleh Raja Gowa ke-37, I Maddusila Karaeng Katangka Sultan alauddin II.
Dalam sambutannya Raja Gowa ke-37 ini berharap agar para pengurus Dewan Hadat Kerajaan Gowa dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Gowa dalam melestarikan dan menjaga budaya di Kabupaten Gowa. (Antara)
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang