News / Metropolitan
Selasa, 10 Maret 2026 | 08:24 WIB
Pesta Narkoba di Bekasi. (dok. Polda Metro Jaya)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menggerebek pesta narkoba yang melibatkan tujuh pemuda di Jatisampurna, Bekasi, pada Rabu (4/3/2026) siang.
  • Polisi menyita barang bukti berupa ekstasi, sabu, dan ganja setelah menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai lokasi tersebut.
  • Salah satu yang diamankan berinisial AS berkaitan dengan penangkapan DPO kasus narkoba sebelumnya; hasil tes urine positif.

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pesta narkoba yang melibatkan tujuh pemuda di sebuah rumah di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aktivitas penyalahgunaan narkotika itu dilakukan di tengah bulan suci Ramadan.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka masing-masing berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan total berat sekitar 5 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga memastikan para pelaku berada di dalam rumah.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan perumahan, tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan seluruh pelaku. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket narkotika jenis ekstasi, sabu, dan ganja.

Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan pengungkapan tersebut juga berkaitan dengan pengejaran seorang buronan kasus narkoba.

“Kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2000 butir yang sebelumnya kami amankan sdr AS,” kata Ari kepada wartawan, Senin (9/3/2026) malam.

Menurutnya, dalam penangkapan itu polisi juga menemukan kembali barang bukti narkotika berupa sabu seberat 18,35 gram dan enam butir ekstasi. Selain AS, enam orang lainnya turut diamankan dan hasil tes urine mereka dinyatakan positif.

Baca Juga: Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan Gratis dari Polda Metro Jaya Saat Lebaran 2026

Saat ini ketujuh orang tersebut telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.

Load More