- Polda Metro Jaya menggerebek pesta narkoba yang melibatkan tujuh pemuda di Jatisampurna, Bekasi, pada Rabu (4/3/2026) siang.
- Polisi menyita barang bukti berupa ekstasi, sabu, dan ganja setelah menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai lokasi tersebut.
- Salah satu yang diamankan berinisial AS berkaitan dengan penangkapan DPO kasus narkoba sebelumnya; hasil tes urine positif.
Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek pesta narkoba yang melibatkan tujuh pemuda di sebuah rumah di kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Aktivitas penyalahgunaan narkotika itu dilakukan di tengah bulan suci Ramadan.
Penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah rumah di Komplek Nusa Dua Citra Garden, Jatikarya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan. Mereka masing-masing berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan total berat sekitar 5 gram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga memastikan para pelaku berada di dalam rumah.
Setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan perumahan, tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan seluruh pelaku. Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket narkotika jenis ekstasi, sabu, dan ganja.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Ari Purwanto mengatakan pengungkapan tersebut juga berkaitan dengan pengejaran seorang buronan kasus narkoba.
“Kami telah mengamankan DPO kasus ekstasi 2000 butir yang sebelumnya kami amankan sdr AS,” kata Ari kepada wartawan, Senin (9/3/2026) malam.
Menurutnya, dalam penangkapan itu polisi juga menemukan kembali barang bukti narkotika berupa sabu seberat 18,35 gram dan enam butir ekstasi. Selain AS, enam orang lainnya turut diamankan dan hasil tes urine mereka dinyatakan positif.
Baca Juga: Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan Gratis dari Polda Metro Jaya Saat Lebaran 2026
Saat ini ketujuh orang tersebut telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru