Suara.com - Insiden penembakan gorila di Kebun Binatang Cincinnati, Amerika Serikat menuai kecaman dari berbagai pihak. Mereka mengkritik sistem pengamanan kebun binatang dan keputusan petugas untuk menembak mati gorila tersebut.
Seperti diketahui, petugas terpaksa menembak gorila tersebut setelah seorang bocah empat tahun tergelincir masuk kandang hewan primata tersebut. Gorila jantan bernama Harambe itu mendekati bocah yang tercebur ke parit tersebut dan menyeretnya mengelilingi kandang.
Sudah lebih dari 2.000 orang menandatangani petisi di Change.org yang mengkritik tajam Departemen Kepolisian Cincinnati dan pengelola kebun binatang. Mereka juga menuntut agar orangtua si bocah diminta bertanggungjawab karena tidak mengawasi anak mereka dengan baik.
Kepolisian Cincinnati, pada Minggu (29/5/2016), mengatakan bahwa kedua orangtua bocah tersebut tidak akan dituntut secara hukum. Namun, kata polisi, penuntutan bisa saja dilakukan oleh jaksa penuntut umum daerah Hamilton County. Juru bicara jaksa belum berkomentar soal hal tersebut.
Otoritas terkait juga tidak menyebutkan identitas si bocah maupun orangtuanya. Mereka pun belum bisa dihubungi untuk dimintai keterangan.
Sebuah laman Facebook berjudul "Justice for Harambe" muncul, dan sudah mendapat lebih dari 3.000 like, sehari setelah insiden yang menewaskan Harambe. Harambe, gorila berbobot 181 kilogram tersebut, ditembak mati setelah 10 menit lamanya menyeret seorang bocah yang tercebur ke parit kandangnya.
Gorila berusia 17 tahun tersebut adalah hewan langka dan hampir punah. Pihak kebun binatang berencana untuk membiakkan Harambe.
Kepada televisi setempat, sejumlah saksi mata mengatakan bahwa si bocah berulang kali mengungkapkan keinginannya untuk masuk kandang gorila. Beberapa menit kemudian, si bocah memanjat pagar kandang dan terjatuh dari ketinggian 3,7 meter ke dalam parit yang mengelilingi habitat Harambe.
Direktur kebun binatang, Thane Maynard mengatakan, apa yang dilakukan Tim Reaksi Hewan Berbahaya sudah tepat. Pasalnya, nyawa sang anak jadi taruhannya apabila si gorila tidak segera ditembak.
Menurut Maynard, tim tersebut memutuskan menggunakan peluru tajam ketimbang peluru bius karena peluru bius akan bereaksi agak lama jika gorila dalam keadaan cemas.
"Mereka membuat pilihan yang sulit dan mereka mengambil tindakan tepat karena mereka menyelamatkan nyawa bocah kecil itu," kata Maynard.
Bocah tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Anak Cincinnati untuk dirawat. Beruntung, si bocah tidak mengalami luka serius. (Reuters)
Tag
Berita Terkait
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Penampakan Gorila Tertua di Dunia Rayakan Ulang Tahun ke-68
-
Wajib Tahu! 8 Arti Mimpi Dikejar Gorila, Ada Kaitannya dengan Keluarga?
-
Taman Margasatwa Ragunan Beri Imbauan Ini untuk Pengunjung yang Ingin Hadiri Ulang Tahun Komu
-
Bermarkas di Apartemen, Pemuda Produsen Sinte di Jakarta Kicep usai Diciduk Polisi, Tampangnya Melas!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!