Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju jika pejabat negera yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada tidak perlu mengundurkan diri. Dengan catatan di kepala daerah tidak gunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
Hal itu sudah dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. UU itu disahkan DPR beberapa waktu lalu.
"Memang, selama kamu tidak ikut kampanye itu nggak masalah, kalau ikut kampanye nggak boleh itu," ujar Ahok di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta, Jumat (3/5/2016).
Ahok pun menegaskan nantinya tidak akan menggunakan fasilitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya pakai fasilitas apa? Nggak ada kok," ucapnya.
Lebih lanjut kata Ahok, dirinya mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon petahana. Adapun syarat untuk calon perseorangan DPR dan pemerintah sepakat paling sedikit 6,5 persen dan paling banyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Iya itu kan putusan MK, saya kira nggak boleh melanggar dari MK," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?