Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju jika pejabat negera yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada tidak perlu mengundurkan diri. Dengan catatan di kepala daerah tidak gunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
Hal itu sudah dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. UU itu disahkan DPR beberapa waktu lalu.
"Memang, selama kamu tidak ikut kampanye itu nggak masalah, kalau ikut kampanye nggak boleh itu," ujar Ahok di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta, Jumat (3/5/2016).
Ahok pun menegaskan nantinya tidak akan menggunakan fasilitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya pakai fasilitas apa? Nggak ada kok," ucapnya.
Lebih lanjut kata Ahok, dirinya mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon petahana. Adapun syarat untuk calon perseorangan DPR dan pemerintah sepakat paling sedikit 6,5 persen dan paling banyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Iya itu kan putusan MK, saya kira nggak boleh melanggar dari MK," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Lebih Kejam dari Ghosting: Kenali Breadcrumbing, Jebakan Cinta yang Menguras Mental
-
AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026
-
Park Ji Hyun dan Lee Jong Suk Berpotensi Bintangi Drama Misteri 'Paradise'
-
Jelang Piala AFF 2026, Stadion Pakansari Dipoles Rp8 Miliar untuk Timnas Indonesia
-
4 Shio yang Menarik Hoki 17 Juli 2026, Hasil dari Usaha Mulai Terlihat
-
Sering Dimintai Keterangan, Korban Kebakaran Ponpes Lombok Tengah Alami Tekanan Psikologis
-
Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health
-
Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD
-
Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?
-
Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya