Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama setuju jika pejabat negera yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah di Pilkada tidak perlu mengundurkan diri. Dengan catatan di kepala daerah tidak gunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
Hal itu sudah dituangkan dalam Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. UU itu disahkan DPR beberapa waktu lalu.
"Memang, selama kamu tidak ikut kampanye itu nggak masalah, kalau ikut kampanye nggak boleh itu," ujar Ahok di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta, Jumat (3/5/2016).
Ahok pun menegaskan nantinya tidak akan menggunakan fasilitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya pakai fasilitas apa? Nggak ada kok," ucapnya.
Lebih lanjut kata Ahok, dirinya mengikuti apapun keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat calon petahana. Adapun syarat untuk calon perseorangan DPR dan pemerintah sepakat paling sedikit 6,5 persen dan paling banyak 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Iya itu kan putusan MK, saya kira nggak boleh melanggar dari MK," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank