Suara.com - Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta berjuang menggulirkan wacana penggunaan hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti setumpuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kalau sampai berhasil, Ahok bisa saja dilengserkan.
Hingga hari ini, Kamis (2/6/2016), setidaknya sudah 17 anggota dewan dari empat fraksi yang tanda tangan surat untuk menghidupkan hak menyatakan pendapat.
Sebanyak 13 anggota Fraksi Partai Gerindra yang meneken, antara lain M. Taufik, Taufik Hadiawan, Abdul Ghoni, Iman Satria, Fajar Sidik, Nuraina, Prabowo Soenirman, M. Arief, Endah Setia Dewi, Syarif, Seppalga Ahmad, Rani Mauliani, dan Rina Aditya Sartika.
Sedangkan dari Fraksi PPP adalah Abraham Lunggana dan Riano. Sedangkan dari anggota Fraksi Partai Golkar yang ikut tanda tangan adalah Ramli. Sedangkan yang dari Fraksi Partai Demokrat-PAN adalah Mujiono.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan hak menyatakan pendapat dapat diusulkan sedikitnya 20 anggota DPRD dari dua fraksi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan akan terus menggalang tanda tangan.
"Ya diedarin terus pokoknya," katanya, Senin (30/5/2016).
Upaya menghidupkan hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti desakan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara dalam unjuk rasa pada Jumat (20/5/2016) lalu.
Aliansi mendesak DPRD menggunakannya untuk menggulingkan Ahok.
"Ya sudah nanti kita komunikasikan dengan teman-teman fraksi. Ada suara masyarakat seperti ini, mudah-mudahan saya yakin teman-teman fraksi lain akan menyambut baik. HMP itu kan sebenarnya masih terbuka," kata Taufik.
"Kita komunikasikan nih ada permintaan HMP dari publik begono begini. Kan tadi perwakilan Golkar setuju. Tinggal fraksi lain," Taufik menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
Terkini
-
Bus Transjakarta Tabrakan dengan Truk di Cideng, Manajemen Pastikan Penumpang Selamat
-
DPR Ungkap Seabrek PR Besar Menko Polkam Djamari Chaniago, Salah Satunya Masalah Demokrasi Cacat!
-
Sengketa Nikel di Malut Memanas, Kubu PT WKM Ungkap Fakta Mencengangkan!
-
Orang yang Memecatnya Kini Diangkat Menko Polkam, Bukti Prabowo Tak Dendam ke Djamari Chaniago?
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal