Suara.com - Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta berjuang menggulirkan wacana penggunaan hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti setumpuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kalau sampai berhasil, Ahok bisa saja dilengserkan.
Hingga hari ini, Kamis (2/6/2016), setidaknya sudah 17 anggota dewan dari empat fraksi yang tanda tangan surat untuk menghidupkan hak menyatakan pendapat.
Sebanyak 13 anggota Fraksi Partai Gerindra yang meneken, antara lain M. Taufik, Taufik Hadiawan, Abdul Ghoni, Iman Satria, Fajar Sidik, Nuraina, Prabowo Soenirman, M. Arief, Endah Setia Dewi, Syarif, Seppalga Ahmad, Rani Mauliani, dan Rina Aditya Sartika.
Sedangkan dari Fraksi PPP adalah Abraham Lunggana dan Riano. Sedangkan dari anggota Fraksi Partai Golkar yang ikut tanda tangan adalah Ramli. Sedangkan yang dari Fraksi Partai Demokrat-PAN adalah Mujiono.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan hak menyatakan pendapat dapat diusulkan sedikitnya 20 anggota DPRD dari dua fraksi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan akan terus menggalang tanda tangan.
"Ya diedarin terus pokoknya," katanya, Senin (30/5/2016).
Upaya menghidupkan hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti desakan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara dalam unjuk rasa pada Jumat (20/5/2016) lalu.
Aliansi mendesak DPRD menggunakannya untuk menggulingkan Ahok.
"Ya sudah nanti kita komunikasikan dengan teman-teman fraksi. Ada suara masyarakat seperti ini, mudah-mudahan saya yakin teman-teman fraksi lain akan menyambut baik. HMP itu kan sebenarnya masih terbuka," kata Taufik.
"Kita komunikasikan nih ada permintaan HMP dari publik begono begini. Kan tadi perwakilan Golkar setuju. Tinggal fraksi lain," Taufik menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba