Suara.com - Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta berjuang menggulirkan wacana penggunaan hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti setumpuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kalau sampai berhasil, Ahok bisa saja dilengserkan.
Hingga hari ini, Kamis (2/6/2016), setidaknya sudah 17 anggota dewan dari empat fraksi yang tanda tangan surat untuk menghidupkan hak menyatakan pendapat.
Sebanyak 13 anggota Fraksi Partai Gerindra yang meneken, antara lain M. Taufik, Taufik Hadiawan, Abdul Ghoni, Iman Satria, Fajar Sidik, Nuraina, Prabowo Soenirman, M. Arief, Endah Setia Dewi, Syarif, Seppalga Ahmad, Rani Mauliani, dan Rina Aditya Sartika.
Sedangkan dari Fraksi PPP adalah Abraham Lunggana dan Riano. Sedangkan dari anggota Fraksi Partai Golkar yang ikut tanda tangan adalah Ramli. Sedangkan yang dari Fraksi Partai Demokrat-PAN adalah Mujiono.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan hak menyatakan pendapat dapat diusulkan sedikitnya 20 anggota DPRD dari dua fraksi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan akan terus menggalang tanda tangan.
"Ya diedarin terus pokoknya," katanya, Senin (30/5/2016).
Upaya menghidupkan hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti desakan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara dalam unjuk rasa pada Jumat (20/5/2016) lalu.
Aliansi mendesak DPRD menggunakannya untuk menggulingkan Ahok.
"Ya sudah nanti kita komunikasikan dengan teman-teman fraksi. Ada suara masyarakat seperti ini, mudah-mudahan saya yakin teman-teman fraksi lain akan menyambut baik. HMP itu kan sebenarnya masih terbuka," kata Taufik.
"Kita komunikasikan nih ada permintaan HMP dari publik begono begini. Kan tadi perwakilan Golkar setuju. Tinggal fraksi lain," Taufik menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
-
Duh! 1 Lowongan Kerja Kini Diperebutkan 16 Orang, Persaingan Makin Brutal
-
From Cat Stevens to Yusuf Islam: Saat Ketenaran Tak Lagi Cukup Mengisi Jiwa
-
Link Nonton Gerhana Matahari Total dan Hujan Meteor Perseid Agustus 2026
-
Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan
-
Timnas Indonesia Dibantai, Nguyen Xuan Son Singgung Gelar Juara Piala AFF 2026
-
Laba SSIA Berbalik Positif Rp262,6 Miliar, Bisnis Kawasan Industri Jadi Mesin Pertumbuhan
-
Viral Pasien BPJS Harus Menunggu 8 Jam di IGD, IDI: RS Tidak Bisa Mendeteksi Emergensi?
-
Singgung Era SBY-Jokowi, Purbaya: Mesin Ekonomi Kita Pincang 20 Tahun Terakhir
-
2 Raksasa Maskapai Penerbangan Mulai Goyang karena Perang AS-Iran dan BBM Naik