Suara.com - Sejumlah fraksi di DPRD DKI Jakarta berjuang menggulirkan wacana penggunaan hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti setumpuk dugaan pelanggaran yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kalau sampai berhasil, Ahok bisa saja dilengserkan.
Hingga hari ini, Kamis (2/6/2016), setidaknya sudah 17 anggota dewan dari empat fraksi yang tanda tangan surat untuk menghidupkan hak menyatakan pendapat.
Sebanyak 13 anggota Fraksi Partai Gerindra yang meneken, antara lain M. Taufik, Taufik Hadiawan, Abdul Ghoni, Iman Satria, Fajar Sidik, Nuraina, Prabowo Soenirman, M. Arief, Endah Setia Dewi, Syarif, Seppalga Ahmad, Rani Mauliani, dan Rina Aditya Sartika.
Sedangkan dari Fraksi PPP adalah Abraham Lunggana dan Riano. Sedangkan dari anggota Fraksi Partai Golkar yang ikut tanda tangan adalah Ramli. Sedangkan yang dari Fraksi Partai Demokrat-PAN adalah Mujiono.
Dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan hak menyatakan pendapat dapat diusulkan sedikitnya 20 anggota DPRD dari dua fraksi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan akan terus menggalang tanda tangan.
"Ya diedarin terus pokoknya," katanya, Senin (30/5/2016).
Upaya menghidupkan hak menyatakan pendapat untuk menindaklanjuti desakan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara dalam unjuk rasa pada Jumat (20/5/2016) lalu.
Aliansi mendesak DPRD menggunakannya untuk menggulingkan Ahok.
"Ya sudah nanti kita komunikasikan dengan teman-teman fraksi. Ada suara masyarakat seperti ini, mudah-mudahan saya yakin teman-teman fraksi lain akan menyambut baik. HMP itu kan sebenarnya masih terbuka," kata Taufik.
"Kita komunikasikan nih ada permintaan HMP dari publik begono begini. Kan tadi perwakilan Golkar setuju. Tinggal fraksi lain," Taufik menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?